Saat ini, layanan permohonan STRA baru dibuka untuk layanan Reaktivitasi dan Konversi bagi pemegang SKA. Penerbitan STRA baru rencananya akan dibuka dalam waktu 3 bulan mendatang.
Semoga dengan STRA ini, arsitek-arsitek Indonesia semakin mengukuhkan diri dan mampu menyejajarkan diri dengan arsitek-arsitek negara lain. Karena sejatinya, kualitas arsitek yang dimiliki Indonesia tidak kalah dengan arsitek negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!