Tren kasus Covid-19 terus melonjak. Kementerian Agama pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 tahun 2021. SE Menag Yaqut Cholil Qoumas  tersebut mengatur di antaranya peniadaan sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid atau lapangan.
Tujuannya, untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat dan mikro di sejumlah wilayah. Dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona.
Majelis Ulama Indonesia juga mengimbau di masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan shalat Idul Adha 2021 dilakukan di rumah saja. MUI menegaskan bukan melarang pelaksanaan shalat idul Adha. Tetap diadakan tetapi dilakukan di rumah saja.
Hal itu sejalan dengan aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, yang menegaskan tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga mengeluarkan surat edaran yang meniadakan kegiatan sementara di tempat ibadah baik kelola warga, pemerintah, maupun swasta pada penyelenggaraan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama PPKM Darurat.Â
Namun, masjid di perumahaan tempat saya tinggal, tadi pagi tetap menyelenggarakan kegiatan shalat sunah Idul Adha 1442 Hijriah. Baik di area masjid maupun di jalanan.
Saya sendiri tidak menyaksikan tapi informasi ini terdengar jelas disampaikan oleh pengurus masjid. Kebetulan jarak masjid ke rumah saya termasuk dekat. Mungkin sekitar 50 meter.
"Bagi warga yang akan melaksanakan shalat sunah Idul Adha di masjid, kami minta untuk segera datang karena tepat pukul 07.00 shalat akan kita mulai," katanya yang terdengar dari pengeras suara.
Disampaikan juga, di area masjid untuk jamaah bapak-bapak. Kalau di lantai satu tidak mendapatkan tempat, bisa ke lantai 2. Jija di lantai 2 tidak mendapatkan tempat, bisa mengambil tempat di jalan.
Pengurus masjid juga menghimbau berkali-kali agar jamaah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, membawa sajadah sendiri, dan sudah berwudhu dari rumah.
Mengapa tetap melaksanakan shalat sunah Idul Adha di masjid? Alasan yang disampaikan pengurus masjid, katanya berdasarkan hasil rapat dengan pengurus di 8 RT, 4 RT tidak hadir, memutuskan pelaksanaan Idul Adha tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.