Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apakah Biaya Pasien Positif di RS Non Covid-19 Ditanggung Pemerintah?

19 Juli 2021   15:05 Diperbarui: 19 Juli 2021   15:09 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui aplikasi ini memudahkan para petugas medis untuk mengetahui apakah tersedia dokter yang dituju, tempat tidurnya tersedia juga atau tidak? Jadi, ketika sampai di rumah sakit yang dirujuk, segera dilakukan penanganan oleh pihak rumah sakit.

"Dengan Sisrute yang berjalan optimal akan tercipta keselamatan pasien," katanya. 

Ia pun menyarankan saya untuk membiarkan pihak RS yang menangani jika melihat kondisi ibu saya yang lansia dan komorbid jantung, hipertensi, dan diabetes.

Selain itu, sistem ini juga memberikan kejelasan perawatan pasien dari fasyankes perujuk ke fasyankes rujukan. Begitu pula dengan sistem informasi rujukan pasien seluruh fasyankes baik itu klinik swasta, puskesmas, RS Regional, RS Kelas B dan RS Kelas Khusus yang terintegrasi.

Kalau merujuk pada penjelasan ini, berarti pihak RS yang menangani ibu saya belum menemukan bed. Dengan kata lain, asumsinya ICU dengan ventilator di RS rujukan Covid-19 penuh. 

Jika ada bed yang kosong, pasti pihak RS segera mentransfer ibu saya ke RS rujukan Covid-19 dengan menggunakan ambulans. Bukan pihak keluarga yang membawa mengingat ibu saya masih beresiko menulari Covid-19 dan ada komorbid. 

Logika saya begitu. Jadi "percuma" juga saya membuka SISRANAP karena sudah bisa dipastikan bed yang dibutuhkan dalam keadaan terisi.

Itu sebabnya, ibu saya masih di ruang isolasi. Bukan ditempatkan di ruang rawat inap biasanya. Menurut informasi dari abang saya yang menjaga ibu saya, ada dua pasien baru di IGD dengan Covid-19.

Nah, yang menjadi pertanyaan, apakah pengobatan pasien Covid-19 juga dicover pemerintah meski ia ditangani di RS non Covid-19?

Di awal penanganan IGD, pihak RS menjelaskan, karena ini RS khusus Jantung, biaya perawatan akan dicover BPJS Kesehatan jika berdasarkan pemeriksaan memang ada permasalahan di jantung. Kalau bukan, maka biaya ditanggung pribadi. 

Karena ternyata, setelah ditangani yang bermasalah di ibu saya adalah paru-parunya, maka tidak dicover BPJS. Pihak RS sudah merinci biaya-biaya apa saja yang harus pihak keluarga keluarkan selama penanganan di IGD yang nilai sudah 5 jutaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun