PPDB) 2021 untuk tingkat SMA Kota Depok/Jawa Barat, dijadwalkan pada Senin, 21 Juni 2021. Apakah anak pertama saya lolos?
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (Nah, ini yang belum bisa saya ketahui. Termasuk orangtua teman-teman anak saya. Di group masih ramai dengan kegalauan orangtua. Para orangtua dag dig dug dan harap-harap cemas.
Sebagian mengajak yang lain untuk terus berdoa semoga anak-anak diterima di sekolah yang dipilihnya. Tentu saja sekolah yang dipilih dengan memperhatikan zonasi yang masih memungkinkan.
Pendaftaran tahap 1 secara online sudah dibuka pada Senin, 7 Juni 2021, dan ditutup pada Jumat, 11 Juni 2021. Pada tahap pendaftaran ini sempat diwarnai dengan sistem yang error.
Group whatsapp riuh dengan keluhan dan keresahan orangtua, dengan menyampaikan kendala yang dihadapinya. Wali kelas pun hanya bisa menenangkan dan mohon bersabar. Kalau saya sendiri sih lancar-lancar saja.
Ada 2 pilihan SMA negeri dan 1 SMA swasta. Kolom pilihan SMA swasta tidak saya isi karena hanya ada 2 pilihan sekolah, yang itu pun saya tidak tahu lokasinya di mana. Mungkin karena saya belum tahu saja.
Kebijakan PPDB merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait petunjuk teknis dan penentuan zonasi.Â
Kebijakan tahun ini terdapat perubahan PPDB yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.
Ada beberapa jalur pendaftaran: ABK (anak berkebutuhan khusus), KETM (keterangan ekonomi tidak mampu), kondisi tertentu, perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, Â prestasi rapor, prestasi kejuaraan, dan zonasi.
Saya mendaftarkan anak saya melalui jalur prestasi raport mengingat anak saya tidak memiliki prestasi kejuaraan. Kalau saya melihat nilai raport anak saya sih ya masih lebih baguslah dibandingkan nilai raport saya saat SMP hehehe...Â
Nilai anak saya masih ada nilai 94, 92, 84. Lha saya? Apa ada nilai segitu? Lupa. Tapi sepertinya tidak ada.
Kalau dari jalur zonasi sudah pasti tidak memungkinkan. Istilahnya saya sudah "hopeless" duluan, jadi saya harus "tahu diri" juga.
Siapa tahu, melalui jalur prestasi, rejeki anak saya ada di situ. Untuk jalur prestasi sendiri kuotanya 25 persen dari total kuota siswa yang diterima.Â
Jalur PPDB SMA dibagi menjadi empat di antaranya zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru (5 persen), dan prestasi (25 persen).
Jika SMA yang dipilih anak saya ada 9 rombel (rombongan belajar) kelas dengan jumlah siswa 36 per rombel, total siswa yang diterima sekitar 324 siswa. Berarti untuk jalur prestasi ada sekitar 81 siswa yang diterima.
Sebagaimana yang saya ketahui, untuk daya tampung siswa yang diterima di SMA/SMK negeri di Depok hanya 5.685 saja. Dengan perincian untuk SMA negeri 4.116 siswa, sedangkan SMK negeri 1.569 siswa.
Dengan kuota yang terbatas, maka berdampak pada persaingan yang ketat, terutama pendaftaran dari jalur prestasi akademik dengan kuota 25 persen.Â
Berdasarkan yang saya baca di sini, SMA/SMK negeri di Depok menjadi primadona dibanding daerah lain.Â
Itu disebabkan SMA/SMK negeri di Depok menjadi rangking pertama mengalahkan Kota Bandung. Faktor lain, SMA/SMK negeri di Depok menjadi pilihan karena jumlah lulusan yang masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) cukup besar.
Setelah pendaftaran, di akun anak saya tertera "Anda sudah berhasil didaftarkan, status pemeriksaan data: belum diperiksa". Beberapa hari kemudian status pemeriksaan data berubah menjadi sudah sesuai.
Bagaimana saya tidak ketar ketir? O, o... apakah nama anak saya terpental? Ya belum tentu juga. Karena di akun anak saya tertera "Informasi data jalur prestasi ini masih dalam proses konfirmasi dengan pendaftar dan verifikasi oleh panitia".
Wali kelas menjelaskan nilai yang terinput oleh SMP kemarin adalah versi pendaftaran. Nantinya dilakukan validasi verifikasi nilai. Sehingga data awal yang masuk itu bukanlah nilai final.Â
Perlu waktu sekitar 2-3 hari ke depan untuk melakukan verifikasi nilai khusus jalur prestasi. Berarti pas dong, Senin, 21 Juni 2021, pas pengumuman.
"Orang tua tidak perlu resah karena data nilai yang ter-input oleh SMP saat itu adalah versi pendaftaran. Nanti ada validasi verifikasi. Jadi itu belum data final," tegasnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menjadi standar kelulusan adalah nilai Ujian Nasional (UN), sekarang mengambil  nilai dengan rumus kalibrasi. Ada dari raport,  ranking, dan sebagainya. Hasilnya setiap sekolah berbeda.
Dalam sosialisasi PPDB 2021 yang dilakukan secara virtual sebenarnya orang tua sudah diinformasikan, tapi ya itu para orangtua banyak yang tidak paham, termasuk saya. Hitung-hitungannya memusingkan. Kepala saya langsung cenat cenut.
Intinya, kalibrasi adalah upaya untuk menyamakan standar ukur nilai rapor dari sekolah asal yang memiliki kurikulum beragam.
Sistem ini dikenakan kepada calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur prestasi rapor.Â
Score tidak hanya ditentukan dari hasil nilai kalibrasi, tetapi zonasi calon peserta didik juga turut memengaruhi. Kalau tidak salah ada score-score tersendiri. Ring 1, Ring 2, Ring 3, Ring 4.Â
Tanggal 21 Juni tinggal hitungan hari lagi. Semoga ada kabar yang membahagiakan buat anak saya. Aamiin... Terus berdoa, selanjutnya memasrahkan diri kepada Allah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H