Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cegah Penularan Covid-19, Pakailah Masker Kain yang Ber-SNI

20 Mei 2021   22:16 Diperbarui: 20 Mei 2021   22:21 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Setahun berlalu pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Perjuangan untuk melawan virus ini sepertinya masih butuh waktu lebih lama lagi. Bagaimana tidak. Belum tuntas penanganan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19, kini muncul virus corona varian baru.

Kementerian Kesehatan pun sudah memastikan tiga varian virus corona dari luar negeri kini telah masuk di Indonesia. Yaitu varian B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan. Kasus virus corona dengan tiga varian tersebut sudah ditemukan di sejumlah tempat.

Kita tidak bisa tahu siapa yang membawa virus tersebut, terlebih virus tidak dapat dilihat secara kasat mata. Karena itu, kita diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi.  

Salah satu protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat pandemi Covid-19 adalah menggunakan masker. Memakai masker menjadi salah satu cara efektif mencegah penularan. Yang menjadi pertanyaan, masker yang seperti apa?

Ada banyak jenis masker yang bisa digunakan masyarakat, mulai masker medis hingga masker kain. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, masker jenis ini tidak disarankan dipakai karena hanya memilili satu lapis yang tidak efektif mencegah penularan Covid-19.

Lantas, masker kain yang bagaimana? Pakailah masker kain yang sudah berSNI. Sesuai persyaratan dalam SNI, masker kain minimal terdiri dari dua lapis. Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, merekomendasikan masker kain yang aman di antaranya harus terdiri atas beberapa lapis kain, setidaknya dua lapis.

Bahan kain juga harus kuat sehingga tidak mudah rusak ketika dicuci. Yang terpenting lagi penggunanya tetap harus dapat bernapas dengan mudah. Masker kain yang sesuai persyaratan bisa digunakan sebagai pengganti masker medis untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat umum.

Penerapan SNI masker kain ini dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 dengan catatan jika diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi.

Masker kain dapat berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar. Terpakai secara pas dari atas hidung hingga dagu dan kedua sisi wajah untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain, atau sebaliknya.

Dokumentasi Irma Retnandalas
Dokumentasi Irma Retnandalas

Salah satu satu masker kain yang sudah mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) adalah masker kain dengan merk Baby Fynnsass yang diproduksi oleh Irma Retnandalas, UMKM asal Bandung, Jawa Barat. SPPT SNI 8914:2020 Tekstil -- Masker itu pun diterimanya pada 4 Mei 2021.

Irma sendiri baru memproduksi masker kain di awal-awal pandemi Covid-19. Itu pun setelah usaha perlengkapan bayi dengan merek yang sama terkena imbas dari hantaman Covid-19. Pendapatan usahanya menurun drastis hingga 80 persen.

Ia pun harus berpikir keras bagaimana caranya agar bisa bertahan dan para pegawainya masih bisa bekerja. Akhirnya terpikirkanlah untuk memproduksi masker kain setelah masker medis di pasaran langka. Sekalipun ada harganya sangat mahal. Tidak akan bisa semua orang mampu membeli dan mendapatkannya.

"Kami jadikan ini sebagai peluang, dan Alhamdulillah mendapat respon positif dari banyak pihak. Kami berharap, usaha kami ini dapat membantu orang-orang yang terdampak pandemi," katanya.

Karena itu, mendapatkan sertifikat SNI untuk produk masker kain yang dibuatnya, menjadi suntikan semangat untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran, setelah kesusahan pasti ada kemudahan. Seperti halnya kata RA Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang.

Mendapatkan sertifikat SNI, bagi sarjana Teknik Lingkungan ini jelas akan menjadi nilai tambah tersendiri bagi produknya. Masker kain yang diproduksinya pun semakin dipercaya konsumen. Percaya bahwa produk itu aman bagi kesehatan dan nyaman saat digunakan. Kepercayaan konsumen menjadi hal penting dalam menjalani suatu usaha.

"Manfaat yang kami rasakan setelah produk masker mendapatkan SNI adalah adanya kepercayaan dari konsumen, baik itu konsumen perorangan, toko-toko,  lembaga, ataupun instansi untuk memesan masker Baby Fynnsass yang sudah ber-SNI PT LEN, Sinar Mas, Indonesia Power, rumah sakit, pesantren dan lain-lain," katanya ketika saya hubungi Senin (17/5/2021)

Dengan adanya permintaan tersebut, jelas berdampak pada peningkatan produksi dan ini berdampak positif bagi peluang kerja khususnya bagi mitra jahit  dan team suporting seperti bagian memotong, quality control, packing, dan lain-lain.

"Sebagian besar mitra binaan kami ini adalah pekerja partime yang direkrut dari korban PHK pabrik, mall yang tutup dan ibu-ibu sekitar. Tercatat ada 15 UKM jahit dengan 175 penjahit dan 35 team suporting yang ikut mensupport produk masker kami ini," kata Irma.

Dokumentasi Irma Retnandalas
Dokumentasi Irma Retnandalas

Ketika ditanya mengapa ia harus mengajukan SNI, apakah karena ada keluhan dari konsumen? Katanya, tidak ada keluhan yang disampikan secara langsung terkait produk sejenis.

Namun, berdasarkan pengalaman pribadinya, masker yang juga beredar di pasaran ada yang bahannya tipis, hanya 1 lapis, sehingga tembus udara. Ada juga yang terlalu tebal sehingga kurang nyaman dipakai khususnya di bagian dalam.

Karena itu, ia mengajukan SNI secara sukarela. Terlebih SNI adalah program pemerintah. Berkat dukungan BSN dan BBT (Balai Besar Tekstil) Bandung, ia pun berhasil mendapatkan sertifikat SNI.

Melihat begitu penting dan bermanfaatnya SNI, Irma pun  berharap BSN terus mengadakan pembinaan, khususnya bagi UMKM agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga dapat menumbuhkan ekonomi dalam negeri dan bangga akan produk sendiri.

Ia pun berpesan kepada pelaku UMKM yang belum bersertifikasi SNI untuk tidak ragu berkomunikasi dengan BSN. Khususnya bagi produk yang wajib ber-SNI  karena prosedur SNI tidak sulit asalkan kita sabar dalam prosesnya dan mengikuti prosedur.

"Tentunya setelah mendapatkan SNI agar meningkatkan kualitas produk sehingga dapat mandiri dan mampu bersaing dengan produk luar," tuturnya.

Ada sedikit bocoran dari Irma gar masker kain lolos pengujian SNI. Katanya, masker kain disarankan minimal 2 lapis kain dengan lapisan dalam terbuat dari serat alam atau memiliki daya serap tinggi. Kain dengan lapisan dalam disarankan berwarna putih (broken white) dan kain yang akan dijahit sebaiknya dicuci terlebih dahulu.

Sejauh ini, masker kain yang diproduksinya sudah lebih dari 5 juta masker. Tenaga yang membantunya masyarakat yang terkena PHK dan ibu-ibu yang berasal dari Bandung dan sekitarnya. Kesesuaian masker dengan persyaratan SNI, menjadikan produknya terjamin kualitas dan keamanannya.

"Dengan masker kain yang sudah berSNI ini dapat melindungi keamanan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya.

Dokumentasi Badan Standarisasi Nasional
Dokumentasi Badan Standarisasi Nasional
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, yang menyerahkan sertifikat SNI tersebut, di Bandung, mengapresiasi UMKM Baby Fynnsass. Terlebih untuk mendapatkannya harus melalui proses yang tidak mudah. Ada serangkaian pengujian yang harus dilalui.

Pengujian yang dilakukan terhadap masker tersebut di antaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.

Berdasarkan SNI 8914:2020 persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).

Pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman.

Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7% sampai dengan 60%. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.

Disebutkan dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Tidak hanya Babyfynnsass, PT. Sansan Saudaratex Jaya Cimahi dengan merk JsM, dan PT. Tatuis Cahya Internasional dengan merk Tatuis, juga meraih sertifikat SNI untuk masker kain.

Ketiga penerima sertifikat tersebut adalah binaan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional Jawa Barat. KLT BSN Jabar melakukan pendampingan penerapan SNI kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas pasar mereka.

Diharapkan capaian ketiga pelaku usaha di Bandung tersebut bisa menginspirasi pelaku usaha masker kain yang lain untuk menerapkan SNI 8914:2020. Karena, dalam catatan BSN hingga Mei 2021, pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat SPPT SNI 8914:2020 baru sebanyak 4 pelaku usaha.

BSN berharap masker kain yang memenuhi standar SNI ini bisa mengatasi kebutuhan masker di masa pandemi dan dapat melindungi keamanan masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19. Masker dengan persyaratan ini sesuai rekomendasi pemerintah sebagai salah satu upaya pencegahan virus Covid-19.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun