Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alhamdulillah, Perpres Investasi Miras Dicabut, Terima Kasih Pak Presiden

2 Maret 2021   17:14 Diperbarui: 2 Maret 2021   17:42 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah..., akhirnya Presiden kita, Bapak Joko Widodo, mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021 yang ditekennya belum lama ini. Syukurlah. Saya (dan masyarakat lainnya) menyambutnya lega atas keputusan yang tepat ini.

Perpers ini berisi tentang bidang usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal di Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol dan Industri Minuman Mengandung Alkohol (Anggur). Pepres yang memberikan ijin bagi investor untuk menanamkan modalnya di industri minuman keras (miras).

Keputusan mencabut Perpres tersebut dilakukan Presiden setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak, tokoh agama lain, MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, serta propinsi dan daerah.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semuanya," begitu Presiden Jokowi membuka keterangan persnya di Istana Negara, Selasa (2/3/2021) sebagaimana juga ditayangkan di saluran Youtube Sekretariat Presiden.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdhatul Ulama, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari propinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Peppres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut. Terima kasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakuh," kata Presiden.

Saya yang mendengar ini jelas sangat lega. Akhirnya minuman keras yang lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positif, tidak lagi dilegalkan.

Meski pada awalnya melegalkan dengan memberikan "catatan" tetap saja membuka peluang penyalahgunaan minuman keras. Tetap saja akan memberikan dampak buruk pada sebagian besar masyarakat.

Atas keputusan Presiden ini, saya pun ingin mengucapkan terima kasih. Sebagai Kepala Negara dengan hati terbuka menerima masukan-masukan terkait Perpres yang menimbulkan kegaduhan itu.

Kepala Negara dengan legowo mencabutnya, yang secara tidak langsung mengakui bahwa keputusan "melegalkan" miras itu adalah bentuk kekeliruan.

Sebagaimana diberitakan Perpres yang menimbulkan polemik itu memunculkan gelombang protes. Karena dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun