Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melegalkan Miras, Mencederai Nilai-nilai Pancasila

28 Februari 2021   23:04 Diperbarui: 28 Februari 2021   23:42 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita memang butuh investasi, tapi kan masih ada yang lain? Mengapa juga harus miras? Sekarang saja peredaran miras pemerintah belum mampu mengontrolnya, bagaimana jika sudah dilegalkan?

Presiden kita jangan hanya memikirkan faktor ekonomi semata tetapi di sisi lain mengabaikan keselamatan masa depan bangsa Indonesia yang menjadi tanggungjawab negara.

Memanfaatkan kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja dengan melonggarkan industri miras hingga ke daerah, itu sama saja artinya lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Dalam Alquran pun disebutkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya..." (QS. Al-Baqarah: 219)

Jadi, sudah sewajarnya banyak yang menolak Perpers tersebut. Tak sedikit yang meminta Jokowi mencoret kemudahan izin investasi miras Perpres No: 10/2021 tersebut.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga harus bisa mencoret Industri Miras dari Daftar Investasi Positif yang dikeluarkan lembaga tersebut.

Bagaimana nasib bangsa ini ke depan, coba? Narkotika sampai sekarang saja susah banget diberantasnya, kini melegalkan miras. Apa mau negeri ini berada di ambang kehancuran?

Padahal negeri ini berlandaskan Pancasila. Kalau miras dilegalkan berapa banyak sila yang dilanggar oleh Presiden? Itu sama saja Presiden sudah mencederai nilai-nilai luhur Pancasila.

Pancasila:
Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Tiga, Persatuan Indonesia.
Empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan.
Lima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Adakah melegalkan miras mewakili sila-sila Pancasila?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun