Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Jangan Merusak Rumah Tangga Orang Lain

23 Februari 2021   15:45 Diperbarui: 23 Februari 2021   15:55 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah dalam hadistnya.

 "Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, 'Aku telah melakukan begini dan begitu'.
 
Iblis berkata, 'Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun". Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, 'Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, 'Sungguh hebat (setan) seperti engkau." (HR Muslim)

Dari hadist tersebut sangat jelas iblis tidak mengganggap suatu prestasi tentaranya yang berhasil menimbulkan fitnah dan kerusakan di tengah-tengah manusia. Namun, ketika syaitan berhasil memisahkan pasangan suami istri, iblis begitu gembira, lalu mendekatkan syetan tersebut di sisinya dan memujinya.

Dari sini bisa dipahami, siapapun yang terlibat upaya memisahkan pasangan suami istri dan merusak rumah tangganya (siapa pun itu), sesungguhnya dia adalah bagian dari tentara iblis, yang merealisasikan program-programnya, baik sadar maupun tidak.

Abang saya juga mengingatkan, merebut suami atau istri orang dengan tujuan merusak rumah tangganya supaya bisa menikah dengan orang tersebut hukumnya adalah haram dan termasuk dosa besar.

Memisahkan sesuatu yang harusnya bersatu itu termasuk perbuatan tercela. Merusak rumah tangga orang juga termasuk perbuatan para penyihir berdasarkan ayat berikut ini;

"dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya". (Al-Baqarah: 102).

Istri adalah amanah dari suami begitupun sebaliknya. Membangun rumah tangga dalam Islam bukan hanya amanah suami dan istri, namun lebih jauh dari itu adalah amanah dari Allah, karena pernikahan dalam Islam dibentuk atas dasar nama Allah.

Keluarga dan rumah tangga bukanlah tanpa ada kegoncangan dan ujian, namun atas dasar dan nilai-nilai agama semua itu mampu diselesaikan hingga redamnya kegoncangan. Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah bukan hanya tujuan, melainkan proses untuk menggapai kebahagiaan lebih dari dunia, yaitu kebahagiaan di akhirat.

Karena itu, untuk menghindari godaan Dasim, pasangan suami isteri harus memperbanyak ibadah, berzikir, membaca ayat-ayat suci Alquran, selalu beristighfar, selalu berdoa kepada Allah untuk terhindar dari gangguan syaitan Dasim.

Semoga kita semua bisa terhindar dari perbuatan tercela semacam ini. Semoga pula Allah subhanahu wa ta'ala memberikan kerukunan, ketentraman dalam rumah tangga kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun