Sumber radiasi ini bisa macam-macam. Bisa karena tidak sengaja tersebar di lingkungan, bisa juga disengaja oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berkompeten misalnya diselundupkan, atau dipindahtempatkan.Â
Dengan sistem pemantauan ini, diharapkan bisa menjadi sistem yang mencegah atau memberikan alarm warning jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan adanya radiasi. Dengan diintegrasikannya sistem pemantauan zat radioaktif dengan sistem lainnya, maka dapat diketahui secara dini kapan suatu zat radioaktif akan keluar masuk ke kawasan.Â
Kemudian, dengan penerapan sistem informasi digital, maka data base zat radioaktif di kawasan dapat terdokumentasi dengan baik. Yang paling penting lagi adalah keluar masuknya zat radioaktif dapat terdeteksi dengan baik.
Batan mengembangkan SPRKK ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa zat radioaktif yang berada di Kawasan Nuklir Serpong, Puspiptek, Tangerang Selatan selalu dipantau secara ketat.
Bagi Batan penguatan sistem pemantauan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keselamatan zat radioaktif yang digunakan atau dihasilkan Batan, serta membuktikan kepada masyarakat atas kemampuan Batan dalam pengembangan sistem ini.Â
Dan, itu menunjukkan kiprah iptek nulir Batan selama 62 tahun terakhir ini sangat mendukung pembangunan berkelanjutan bangsa ini.