Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Batan Kembangkan Sistem Deteksi Bahaya Radioaktif

12 November 2020   13:30 Diperbarui: 12 November 2020   13:34 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berkunjung ke Kawasan Nuklir Batan Serpong pemeriksaan cukup ketat (Dokpri)

Pemaparan Kepala Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) Batan Ir. Kristedjo Kurnianto, M.Sc (hasil sreenshoot)
Pemaparan Kepala Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) Batan Ir. Kristedjo Kurnianto, M.Sc (hasil sreenshoot)
Saat ini,  Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah berhasil mengembangka suatu sistem yang bisa memantau adanya bahan radioaktif yang mengganggu keselamatan dan keamanan. 

Sistem yang terintegrasi ini dinamakan Teknologi Sistem Pemantau Radiasi untuk Keselamatan dan Kemananan (SPRKK). Sistem ini masuk dalam daftar prioritas riset nasional 2020-2024.

SPRKK ini adalah kumpulan dari berbagai alat yang terintegrasi dengan sebuah sistem digital. Sistem ini terintegrasi dengan RPM (Kendaraan dan Pejalan Kaki), Monitoring Lingkungan (RDMs), Mobile Survei Meter  (Drone, Smart Survei Meter, Kendaraan Survei), dan Data Centre (Big Data Server).

Bagi Indonesia, SPRKK ini sangat penting karena penggunaan bahan radioaktif untuk keperluan baik industri atau kesehatan semakin meningkat sehingga lalu lintas pengangkutan bahan radioaktif juga mengalami peningkatan. 

Itu sebabnya, keselamatan manusia dan lingkungan harus dijamin dari kemungkinan bahaya radiasi yang ditimbulkan. Melalui sistem ini, petugas dapat mendeteksi ada tidaknya bahan radioaktif baik dari lingkungan maupun yang masuk ke Indonesia yang bisa mengganggu keselamatan dan keamanan.

Ingat kasus radiasi dari senyawa radioaktif yang menggegerkan lingkungan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, pada Januari 2020? Adanya radiasi di atas ambang batas dari benda radioaktif itu diketahui melalui alat deteksi. Setelah dilakukan intervensi, zat radioaktif kembali dalam keadaan normal.

Dan, syukurlah, setelah dilakukan pengecekan Whole Body Counting (WBC), beberapa warga terpapar zat radioaktif dalam batas toleransi. Pengecekan ini bagian dari upaya penanganan terhadap ditemukannya zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di kompleks tersebut.

Alat pendeteksi kontaminasi ini didesain khusus untuk mendeteksi kontaminasi pada manusia. Alat tersebut terdiri dari alat deteksi zat radioaktif yang mampu membedakan jenis zat radioaktif, seperti Kalium-40, Caesium-137, Cobalt-60 dan lain-lain.

Alat monitoring lingkungan untuk pemantauan radiasi sebagai salah satu SPRKK (Dok BATAN)
Alat monitoring lingkungan untuk pemantauan radiasi sebagai salah satu SPRKK (Dok BATAN)

SPRKK salah satunya juga digunakan untuk mendeteksi radioaktivitas di udara dan tanah. Malaysia dan Filipina sudah memiliki sistem ini. Namun yang akan lebih ditonjolkan Batan dalam mengembangkan sistem ini yaitu komponennya sebagian besar buatan sendiri dan sistemnya yang terintegrasi. 

Sebut saja Portal Monitor Radiasi (RPM) yang juga terintegrasi dalam SPRKK. Alat ini berfungsi untuk memastikan apakah barang yang keluar masuk itu berupa bahan radioaktif atau barang yang memancarkan radioaktif. Dari alat ini, ada atau tidaknya zat radioaktif yang melintas dapat terdeteksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun