Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri. Sepertinya Presiden Jokowi harus turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk Tim Pencari Fakta. Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap. Akibat ulah para jenderal itu, kasus Djoko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri. Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para jenderal yang bermental bobrok.
Siapa lagi "korban" berikutnya? Sepertinya sasaran selanjutnya adalah Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Imigrasi) Jhoni Ginting atau orang-orangnya. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2020), sebagaimana dikutip Antara, Jhoni menyampaikan pada 22 Juni 2020, ada orang yang mengaku Djoko Tjandra ingin membuat paspor atas nama Djoko Tjandra dan merampungkan paspornya satu hari berikutnya atau pada 23 Juni 2020.Â
Pembuatan paspor itu bisa dilakukan karena saat itu nama Djoko Tjandra tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, pada 27 Juni 2020, Imigrasi menarik paspor itu dari sistem setelah mendapat surat dari Kejaksaan Agung tentang adanya buronan yang masuk ke Indonesia bernama Djoko Tjandra.
Yang menjadi pertanyaan saya, kok bisa ya buronan tidak masuk dalam daftar pencarian orang? Dalam pemikiran saya, yang namanya buronan sudah pasti menjadi DPO. Bukan begitu? Apa saya yang salah? Apa tidak selalu buronan menjadi DPO? Tapi itu sekelas Djoko Tjandra lho?
Selanjutnya siapa lagi? Bagaimana kelanjutan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang katanya akan memanggil empat institusi: Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri, terkait Djoko Tjandra itu?Â
Saya semakin penasaran menunggu kelanjutan episode berikutnya sampai jantung saya dagdigdug. Apakah yang lain sama penasarannya dengan saya?