Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Urusi "Antivirus", Jangan Salahkan Kementerian Pertanian

10 Juli 2020   07:28 Diperbarui: 10 Juli 2020   07:32 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengujian ke dua minyak atsiri ini sebagai bahan desinfektan aerosol menunjukkan kemampuan antivirus yang kuat yaitu mampu membunuh lebih dari 95% virus dalam waktu paparan 5-15 Menit (Usachev, 2013).  

Banyaknya publikasi serta fakta empiris terkait minyak eucalyptus sudah digunakan secara turun temurun sebagai pengobatan alternatif untuk flu dan gangguan pernafasan tentunya menjadi pendukung dari inovasi yang dilakukan oleh Balitbangtan.  

***

Menurut saya, informasi bahwa dari hasil pengujian in vitro,  minyak eucalyptus memiliki potensi menetralisir virus corona seharusnya ditangkap oleh lembaga lain yang lebih kompeten untuk melakukan pengujian klinis pada manusia atau pasien Covid-19.

Mengapa harus lembaga lain yang lebih kompeten? Karena uji klinis harus dilakukan oleh tim dokter, bukan dari Kementerian Pertanian. Untuk kasus uji klinis harus diketuai oleh Dokter spesialis Paru mengingat produk tersebut berkaitan dengan pernapasan. Balitbangtan tidak punya wewenang dan kompetensi melakukan uji klinis.

Saat ini tawaran untuk uji klinis "baru" datang dari Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Indonesia (UI).

Dengan adanya uji klinis, diharapkan peluang bangsa kita bisa lebih cepat menemukan obat atau teknologi penanganan Covid-19.  Memang butuh tekad dan semangat untuk saling bersinergi demi kemajuan bangsa ini. Kita dukung saja selama memang itu demi kepentingan masyarakat banyak. Kalau saya sih tidak "menyalahkan" Kementerian Pertanian. Apakah yang lain juga berpandangan sama dengan saya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun