Kedua, Fase Pemulihan Ekonomi. Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp1 Triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3 persen menurun, atau sekitar 1,5 persen flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya.
Ketiga, Fase Penumbuhan Ekonomi dengan melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan seperti pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan serta adanya pendampingan penugasan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM untuk bisa bekerja sama dengan inkubator wirausaha.
Apa yang sudah dilakukan pemerintah ini menurut saya perlu diapresiasi. Relaksasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kembali kesejahteraan koperasi dan UKM untuk menggairahkan kembali perekonomian nasional. Terlebih sebentar lagi kita akan memperingati Hari Koperasi (12 Juli) yang di hari ulang tahunnya itu diharapkan koperasi pun semakin kuat dalam menghadapi hantaman badai krisis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H