Masjid Al Ihsan, masjid yang berada di kompleks perumahaan saya, Permata Depok, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, mulai melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Keputusan ini menyusul telah berakhirnya masa pemberlakukan Penerapan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Kota Depok, pada Kamis (4/6/2020).Â
Semalam saya sudah mendengar adanya shalat Isya berjamaah, sementara shalat Maghrib masih belum. Setidaknya saya bisa mengetahuinya dari tidak adanya suara imam memimpin shalat seperti biasanya. Saya sempat bertanya-tanya dalam hati apakah shalat berjamaah sudah mulai diterapkan? Tapi kok tidak terdengar pengumuman dari masjid? Rupanya pertanyaan saya ini juga ditanyakan oleh warga di WhatsApp Group.
Nah, tadi subuh, saya mendengar ada pengumuman pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari pengeras suara, yang disampaikanp usai pelaksanaan shalat subuh berjamaah. Saya bisa mendengarkan dengan jelas karena jarak rumah dan masjid yang begitu dekat. Hanya berjarak sekitar 4-5 rumah. Jika diukur dengan langkah kaki mungkin sekitar 50 langkah (atau lebih?)
Berikut pengumuman yang terdengar oleh saya. Semoga saya tidak salah mendengar:
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Berdasarkan himbauan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesian, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kami, pengurus DKM AL Ihsan juga sudah menerapkan protokol ini."
"Karena di masjid menerapkan protokol kesehatan Covid-19, maka jamaah diminta untuk datang lebih awal. Jamaah yang suhu tubuhnya di atas 37 tidak diperkenankan masuk ke masjid. Jamaah yang tidak memakai masker, mohon maaf diminta kembali ke rumah atau ada alternatif yang lain. Jamaah harus dalam keadaan tertutup hidung dan mulut."
"Jamaah harus membawa sajadah sendiri untuk memutus penyebaran covid-19 karena shalat beralaskan lantai rentan tertular mengingat virus ini bisa bertahan di lantai sekitar 8 jam lamanya. Jangan sampai terbentuk cluster baru penularan Covid-19. Sebelum masuk ke dalam masjid jamaah harus mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan."
"Pelaksanaan shalat berjamaah tetap dengan menerapkan social distancing. Jadi lantai yang disilang mohon jangan diisi. Kami sudah memberikan tanda silang baik di dalam dan halaman masjid. Begitu juga di lantai dua untuk jamaah perempuan." (Saya pun membayangkan keadaan masjid yang diberi tanda silang begini)
"Di masjid tempat wudhu baik untuk jamaah laki-laki dan perempuan tidak dibuka. Jadi jamaah sudah dalam keadaan berwudhu. Kami mohon maaf juga, untuk sementara tidak dibolehkan membawa anak-anak di bawah usia 18 tahun (atau 11 tahun?). Jadi kalau ada yang membawa anak, kami persilakan untuk kembali ke rumah."
"Bagi jamaah yang tengah batuk, sakit kepala, badan demam, meriang atau keadaan sakit lainnya tidak diperbolehkan ikut shalat berjamaah. Para lansia juga kami himbau untuk shalat di rumah mengingat lansia rentan tertular Covid-19 terlebih jika memiliki riwayat penyakit penyerta."
Apa lagi ya pengumumannya? (Mencoba mengingat-ingat). Oh iya, masjid juga mengumumkan mulai hari ini shalat Jumat berjamaah sudah bisa dilaksanakan di masjid dengan catatan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah disampaikan tadi. "Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."