Bisa jadi apa yang disampaikan pengurus DKM Al-Ihsan sebagaimana yang diarahkan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI). DMI sudah mengeluarkan surat edaran berisi protokol bagi siapa saja yang ingin beribadah di masjid pada (1/6/2020).Â
Dalam surat edaran yang sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No. SE. 15/2020 dan Fatwa MUI No. 14/2020 tertulis "Membuka masjid untuk jamaah, baik sholat wajib lima waktu maupun Jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan COVID-19 di daerah setempat." Bisa jadi masjid-masjid lain di Indonesia juga sudah memulai melaksanakan shalat berjamaah, termasuk di mushola.
Saya yang mendengarkan pengumuman itu memutuskan untuk shalat di rumah saja sampai kondisi benar-benar normal seperti sebelum-sebelumnya. Biasanya karena dekat rumah saya lebih sering shalat di masjid sambil melatih diri untuk melaksanakan shalat tepat waktu. Semoga krisis Covid-19 ini segera berlalu. Semoga kita semua senantiasa dalam keadaan sehat wa'alfiat dan Allah Swt selalu melindungi kita semua.... Aamiin...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H