Akibat dari perubahan terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu berubahnya struktur kelembagaan, baik dilihat dari fungsi maupun kedudukannya. Ada lembaga negara yang dihilangkan dan ada yang baru dibentuk.
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan aturan-aturan yang bersifat pokok dan merupakan aturan-aturan umum yang bersifat garis besar. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat  merupakan bentuk peraturan perundang-undangan yang tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar. Namun tumbuh dalam praktik ketatanegaraan yang sudah menjadi kebiasaan.
3. Undang-Undang / Perpu
Undang-undang adalah peraturan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan Presiden.
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.
5. Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.
6. Peraturan Presiden
Peraturan Presiden adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.