Mohon tunggu...
NENG APRIANTI
NENG APRIANTI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110012 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.e., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K03_Quiz to 28 September - Pemeriksaan Pajak_Diskursus Audit Pajak Dilthey

4 Oktober 2024   00:53 Diperbarui: 4 Oktober 2024   01:00 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024

Verstehen, adalah inti dari pendekatan kualitatif yang dijalankan oleh Dilthey. Verstehen mengacu pada upaya peneliti untuk memahami dari perspektif individu yang sedang diteliti. Ini melibatkan empati dan kemampuan untuk merasakan pengalaman orang lain, bukan sekadar mengamati dari jarak jauh. Pendekatan ini mengakui bahwa pemahaman manusia tidak dapat dicapai melalui metode kuantitatif yang mengabaikan konteks emosional dan kultural. Dalam hal ini, Dilthey menekankan bahwa pemahaman harus bersifat holistik, menggabungkan pengalaman, ekspresi, dan konteks sosial.

Contoh: Setelah beberapa pertanyaan, seorang petugas pajak mulai memahami bahwa wajib pajak tidak memiliki niat untuk menyembunyikan informasi, tetapi hanya kurang paham tentang persyaratan pelaporan. Dengan pemahaman ini, petugas dapat memberikan penjelasan yang lebih baik dan membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Kenapa pendekatan Erlebnis, Ausdruck, dan Verstehen yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak sangatlah penting?

karena beberapa alasan yang berkaitan dengan efektivitas komunikasi, pengelolaan hubungan, dan pencapaian tujuan kepatuhan pajak. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai pentingnya ketiga pendekatan ini:

1. Memperbaiki Komunikasi

Erlebnis (pengalaman) membantu memahami bagaimana perasaan dan reaksi wajib pajak terhadap proses pemeriksaan. Dengan memahami pengalaman subjektif ini, petugas pajak dapat berkomunikasi dengan lebih empatik dan responsif.

Ausdruck (ekspresi) berkaitan dengan cara wajib pajak menyampaikan informasi dan perasaan mereka. Memperhatikan ekspresi verbal dan non-verbal dapat membantu petugas pajak menangkap sinyal-sinyal penting yang dapat mempengaruhi dinamika interaksi.        

2. Membangun Kepercayaan, Ketika wajib pajak merasa bahwa petugas pajak memahami pengalaman mereka (Erlebnis) dan mampu membaca ekspresi mereka (Ausdruck), hal ini dapat membangun kepercayaan. Kepercayaan ini sangat penting dalam memastikan transparansi dan kerjasama selama proses pemeriksaan.

3. Menyediakan Pemahaman yang Lebih Dalam, verstehen (pemahaman) memungkinkan petugas pajak untuk melihat situasi dari sudut pandang wajib pajak. Dengan memahami konteks dan alasan di balik tindakan wajib pajak, petugas dapat memberikan penjelasan dan solusi yang lebih sesuai, sehingga mengurangi kesalahpahaman dan konflik.

4. Meningkatkan Kepatuhan, pendekatan ini dapat membantu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ketika wajib pajak merasa didengar dan dipahami, mereka lebih cenderung untuk bekerja sama dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

5. Mengurangi Stres dan Ketegangan, pemeriksaan pajak sering kali menimbulkan stres bagi wajib pajak. Dengan menerapkan pendekatan Erlebnis, Ausdruck, dan Verstehen, petugas pajak dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung, yang dapat membantu mengurangi ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih positif.

6. Memfasilitasi Penyelesaian Masalah, dengan memahami pengalaman dan ekspresi wajib pajak, serta mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang situasi mereka, petugas pajak dapat lebih mudah menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Ini dapat mengurangi kebutuhan untuk proses litigasi yang panjang dan mahal.


Bagaimana cara menerapkan pendekatan tersebut dalam pemeriksaan pajak?

Menerapkan pendekatan Erlebnis, Ausdruck, dan Verstehen dalam pemeriksaan pajak memerlukan strategi yang terintegrasi untuk meningkatkan komunikasi dan memahami situasi masing-masing pihak, sebagai berikut :

1. Membangun Hubungan yang Baik

Empati: Petugas pajak harus menunjukkan empati terhadap wajib pajak. Mengakui bahwa pemeriksaan bisa menjadi pengalaman yang menegangkan dapat membantu menciptakan ikatan.

Pendekatan Personal: Mulailah dengan perkenalan yang ramah dan menjelaskan tujuan pemeriksaan secara jelas.

2. Memahami Pengalaman (Erlebnis)

Pertanyaan Terbuka: Tanyakan tentang pengalaman wajib pajak terkait laporan pajak mereka. Misalnya, "Bagaimana Anda mempersiapkan dokumen ini?" Ini dapat memberikan wawasan tentang perasaan dan kekhawatiran mereka.

Mendengarkan Aktif: Dengarkan dengan seksama dan tunjukkan perhatian. Jangan menyela, dan berikan waktu bagi wajib pajak untuk menyampaikan cerita mereka.

3. Memperhatikan Ekspresi (Ausdruck)

Bahasa Tubuh: Perhatikan bahasa tubuh dan nada suara wajib pajak. Jika mereka tampak cemas atau defensif, cobalah untuk menenangkan suasana dengan nada suara yang tenang dan terbuka.

Responsif Terhadap Sinyal Non-Verbal: Tanggapi sinyal non-verbal dengan bijak, misalnya dengan menawarkan waktu istirahat jika diperlukan.

4. Menciptakan Pemahaman yang Mendalam (Verstehen)

Penjelasan yang Jelas: Pastikan untuk menjelaskan setiap langkah dan prosedur dengan jelas, sehingga wajib pajak memahami proses yang sedang berlangsung.

Menggali Masalah Lebih Dalam: Jika ada ketidakjelasan, tanyakan pertanyaan lanjutan untuk memahami konteks yang lebih besar dari situasi yang dihadapi wajib pajak.

5. Fasilitasi Dialog Terbuka

Forum Diskusi: Ciptakan kesempatan bagi wajib pajak untuk bertanya dan menyampaikan pandangan mereka. Diskusi dua arah dapat membantu mengurangi ketegangan dan membangun kepercayaan.

Sampaikan Keterbukaan: Nyatakan bahwa petugas pajak terbuka untuk mendengarkan keberatan atau pertanyaan dari wajib pajak.

6. Menyediakan Sumber Daya dan Dukungan

Informasi Tambahan: Berikan informasi atau sumber daya tambahan yang mungkin diperlukan oleh wajib pajak untuk memahami kewajiban perpajakan mereka.

Bimbingan: Tawarkan bimbingan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, misalnya dengan merekomendasikan akuntan atau konsultan pajak.

7. Tindak Lanjut Setelah Pemeriksaan

Evaluasi Pengalaman: Setelah pemeriksaan, tanyakan kepada wajib pajak tentang pengalaman mereka dan apakah ada hal yang bisa ditingkatkan.

Umpan Balik: Sediakan saluran untuk umpan balik dari wajib pajak, sehingga mereka dapat merasa didengarkan bahkan setelah proses selesai.


Citasi :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 1 angka 25.

PMK 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

PMK 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

PMK 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas PMK 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun