Mohon tunggu...
Neneng Uswatun Hasanah
Neneng Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketing Enthusiast

seorang website dan digital marketing enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perubahan Peraturan Media Sosial pada Bisnis dan Penggunanya

4 Juli 2023   13:03 Diperbarui: 4 Juli 2023   14:08 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pebisnis tidak bisa hanya menggunakan media sosial dan marketplace yang peraturannya berubah-ubah dan harus terus beradaptasi untuk bisa mengikuti kemauan platform. Bisnis harus melakukan strategi omnichannel dengan website sebagai rumah yang ditunjang dengan media sosial dan marketplace.

Untuk memaksimalkan media sosial sebagai channel penunjang, pebisnis harus memahami target market untuk menentukan channel media sosial yang paling tepat. Jika target market suatu bisnis atau produk adalah kalangan pengguna media sosial aktif, maka bisnis tersebut harus menggunakan media sosial sebagai channel marketing aktif pula.

"Media sosial merupakan platform yang dinamis, sehingga business owner harus mengikuti tren yang sedang berlangsung. Maksimalkan fitur dari media sosial dan buat konten-konten organik karena konten organik adalah investasi. Kalau ada budget, bisa memanfaatkan ads untuk memaksimalkan exposure. Tapi yang penting adalah tetap menggunakan website, karena media sosial hanyalah penunjang," tutup Intan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun