Tidak cukup hanya menyediakan infrastruktur teknologi; meningkatkan literasi digital masyarakat adalah pekerjaan rumah lain yang penting. Dedy berupaya mengembangkan program edukasi digital agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga dapat memanfaatkannya untuk produktivitas, seperti membangun usaha atau memperluas akses ke layanan pendidikan dan kesehatan.
Di era digital, data menjadi aset paling berharga. Namun, peningkatan pemanfaatan teknologi juga membawa risiko, seperti kebocoran data pribadi dan kejahatan siber. Sebagai salah satu pendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Dedy terus berusaha mendorong regulasi yang melindungi hak-hak digital masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem yang aman bagi perusahaan teknologi untuk beroperasi di Indonesia.
Dunia teknologi berkembang sangat cepat, dengan munculnya teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan blockchain. Sebagai pengambil kebijakan, Dedy perlu memastikan Indonesia tidak tertinggal dalam mengadopsi teknologi-teknologi tersebut sambil tetap mempertimbangkan aspek regulasi yang relevan.
Dedy Permadi memandang masa depan digital Indonesia dengan optimisme yang besar. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital terbesar di dunia, terutama dengan jumlah penduduk yang besar dan demografi usia muda yang mendominasi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kolaborasi dari berbagai pihak, ia percaya Indonesia dapat mencapai tujuan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H