Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024. Pondok Pesantren Annur, memperingati Hari Santri Nasional. Upacara di laksanakan di lingkungan Kompleks Pondok -- Pesantren, pada pukul 07:00 WIB.
Melantunkan mars hari Santri Nasional oleh paduan suara yang terdiri dari santri putri Annur. Pengibaran bendera hingga Janji Santri. Acara di isi dengan berbagai krasi seni, baca puisi dan di tutup dengan karnaval oleh seluruh siswa-siswi SDIT Annur.
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 45. Resolusi tersebut berisi seruan berjihad untuk memeprtahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November, yang kemudian di peringati sebagai hari Pahlawan.
Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu, masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini. Bedanya, bila dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukkan tantangan zaman.
Oleh karena itu, Hari Santri bukan hanya ajang seremonial belaka, tetapi momentum bagi para santri untuk meningkatkan kualitas diri, baik dalam hal akhlak maupun kecakapan untuk memajukan bangsa. Hari Santri juga mengingatkan kita akan peran penting santri dari masa penjajahan hingga sekarang.
Peringatan ini tidak hanya berfokus pada sejarah, tetapi juga pada upaya menanamkan dan memperkokoh nilai-nilai penting yang menjadi dasar pembentukan karakter bangsa, seperti nilai karakter religius, nasionalis, integritas, kemandirian, dan semangat gotong royong.
Pengertian Santri
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan santri sebagai orang yang mendalami agama Islam. Santri dimengerti sebagai orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang saleh.