Penundaan berlakunya UU ini oleh MK, meski harus di syukuri, pada dasarnya belum memiliki garansi sekecil apapun, bahwa aturan yang berpotensi merusak ini akan masuk keranjang sampah!
Contoh persoalan itu sudah cukup membuat rakyat merasa pesimistis, sejujurnya hanya rejiulitas, yakni ajaran agama yang mengatakan bahwa pesimisme hanya layak bagi mereka yang tidak beriman, yang bisa menghindarkan warga negara ini pada sifat Fatalistik tersebut.
Saat ini rakyat seolah tak punya penolong. Berharap pada oligarki yang kian mencengkram dan mendikte semua aparatur negara, bahkan pemerintah.
Sementara partai politik dan para politisi yang di pilih untuk menyauarakan kepentingan publik, terbukti tak peduli.
Pemilu demokratis disadari sebagi bagian dari jalan penting, kemajuan peradaban bangsa dan negara ini. jangan lukai!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H