Mohon tunggu...
neneng salbiah
neneng salbiah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada buku yang ingin kau baca, namun kau tak menemukannya, maka kaulah yang harus menulisnya!

Apa yang kamu lihat itu adalah berita. apa yang kamu rasakan itu adalah puisi dan apa yang kamu khayalkan itu adalah fiksi. saya berharap pembaca tidak menghakimi tulisan-tulisan yang ada di blog ini. karena saya penulis pemula. belum pandai dalam menata ide pokok cerita dalam sebuah paragraf yang sempurna. Seorang ibu rumah tangga yang sedang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Ulama dalam Politik

1 Februari 2024   17:27 Diperbarui: 1 Februari 2024   17:56 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya: "maka berkat rahmat Allah engkau (Muhamad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu, karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka dan musyawarhkanlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian, apa bila engkau telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang bertawakal." (QS Ali'Imran ayat 159)

Dalam ayat ini di jelaskan dalam tafsir Al-Mishbah dan Tafsir Al-Azhar. Menyebutkan bahwa nabi Muhamad sebagai pemimpin umat islam pada saat itu, sering mengambil keputusan yang berasal dari para sahabat, sebagai keputusan bersama, bukan keputusan yang bersumber dari dirinya sendiri.

Musyawarah bersama untuk mengambil satu kebijakan berdasarkan suara terbanyak bukan hanya suara pemimpin elit politik saja, disinilah peran ulama dibutuhkan sebagai tonggak dakwahnya kepada masyarakat dan menyelaraskan dua pilar Ulama-umara, dalam pemerintahan.

Di dalam konsep ulama-umara (politik islam), memiliki tiga pilar anatara lain, Perundangan syar'I (Halal dan haram), Perundangan siyasah untuk kemaslahatan atau mafsadah (Bermanfaat atau berbahaya), Perundangan realita dan kepastian (Mungkin atau tidak mungkin) --Ahmad bin abdulah bin Shalih. Az-zahrani, Al-I'dad asy-Syar'I wa ats-Tsaqafi li al-Mujahid (Majmu'ah Al-anshar al-baradyah)-- hal 51.

Untuk mengetahui ketiga pilar tersebut haruslah orang-orang yang terpercaya kelimuannya secara syareat, Waqi'(kondisi) dan orang terpercaya agamanya, yaitu ulama.

Ulama dan agama selalu menjadi isu seksi dalam sebuah kontestasi politik, hal ini karena agama merupakan nilai keyakinan Illahiyah yang sakral bagi setiap orang.

Di dalam Islam ada konsep ulama-umara, dia entitas ini diyakini menjadi penopang pilar Negara. Apalagi Indonesia yang merupakan Negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Menyatukan ulama (tokoh agama) dan Umara (Pemimpin/presiden) maka akan mampu membangkitkan kesadaran relijiusitas para pemilih yang merupakan mayoritas.

Secara empiris, keberadaan ulama dalam bidang, pendidikan, ekonomi dan kesehatan, tidaklah memantik reaksi yang kuat, tetapi keberadaan ulama dalam kancah politik, akan menjadikan perhelatan menjadi hingar bingar. Apa pun yang terjadi, kehadiran ulama telah memberikan bukti bahwa para ulama, sungguh memiliki literasi politik yang sangat tinggi, dan hal ini tentu sangat menggembirakan.

Kita nantikan saja detik-detik menegangkan ini dengan santai, sesekali menonton tingkah polah para politikus yang dinamis. Sebagai penonton, tentunya hanya komentar dan harapan yang dapat kita berikan, harapan tampaknya sangat absorud dalam kontestasi politik.

Dalam teori negara demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan, Rakyat yang notabene hanyalah penonton ini akan menentukan hasil akhir kontestasi politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun