Mohon tunggu...
Neneng Maulyanti
Neneng Maulyanti Mohon Tunggu... Dosen - perempuan

pensiunan PNS dan dosen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hati-Hati Karya Tulis Anda Bisa Dibajak

7 Oktober 2021   18:21 Diperbarui: 7 Oktober 2021   18:32 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah para pembaca pernah merasakan hasil karya kalian dibajak orang? Kali ini saya akan membagikan kisah buku saya yang dibajak oleh oknum yang tak bertanggung jawab, agar kita semua bisa lebih waspada. 

Pada tahun 2010, kamus kamus kanji Jepang yang saya tulis dicetak dan diterbitkan oleh sebuah penerbit besar di Indonesia. Cetakan pertama sebanyak 5.000 eksemplar. 

Pada tahun 2014 penerbit melakukan cetak ulang sebanyak 3.000 eksemplar. Pada tahun 2015 dilakukan lagi cetak ulang sebanyak 2.000 eksemplar. 

Ini berarti kamus tersebut diminati masyarakat, sehingga penjualannya berjalan lancar. Setelah tahun 2015, jumlah royalti yang saya terima menurun drastis. 

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin sebuah buku yang sudah mulai dikenal masyarakat malah semakin turun jumlah penjualannya? Meski tanda tanya besar bermain-main di kepala saya, namun saya enggan pertanyakan hal tersebut kepada penerbit. 

Pada sekitar tahun 2018, teman saya menawarkan diri untuk menjadi sub-agent penjualan kamus kanji Jepang. Untuk awalnya, dia memesan 50 eksemplar untuk dijual di online store yang dikelolanya. 

Berhubung hak cipta dipegang oleh pihak penerbit, maka saya menghubungi penerbit untuk membeli kamus yang diperlukan teman saya. 

Akan tetapi setelah dicek di gudang, ternyata tidak ada stok, alias semua kamus sudah tersebar di toko-toko buku. Tidak ada cara lain, saya harus cari di toko-toko buku di kota saya, maka dimulailah hunting buku ke berbagai toko-toko buku besar. 

Hampir semua toko buku yang besar saya datangi, dan semua mengatakan bahwa kamus tersebut sudah habis terjual, dan mereka belum mendapat kiriman lagi dari penerbit, meskipun sudah melakukan pre-order. Mulailah saya hunting di kios-kios buku yang ada di pusat penjualan buku-buku baru dan bekas "P" (samaran). 

Setelah saya keluar-masuk ke kios-kios buku di situ, dan tidak menemukan barang yang saya cari, saya mulai menyerah dan berniat pulang. Dalam kebingungan, tiba-tiba seorang pria mendatangi saya dan menawarkan kamus yang saya cari. Bergegaslah saya mengikuti pria tersebut ke kiosnya. 

Pemilik kios langsung menanyakan jumlah yang saya perlukan. Mendengar perkataan pemilik toko, saya berpikir: "jangan-jangan bukan kamus saya," maka saya perlihatkan kamus yang saya bawa dari rumah. 

Melihat kamus tersebut, penjual menunjukkan kamus yang dia miliki dan berkata: "iya betul. Yang ini kan bu. Ibu perlu berapa eksemplar? Kalau banyak, kasih waktu 2 minggulah. 

Di kotak itu juga kamus yang sama bu, tapi itu sudah dipesan oleh mahasiswa dari universitas X (samaran). Itu baru 300 buah, masih kurang 200 buah lagi. Kalau ibu mau, nanti bisa selesai bareng dengan kekurangan untuk mahasiswa," sambil menunjuk satu kardus besar berisi buku yang ada di depan etalase kiosnya. 

Saya penasaran dan menanyakan harganya. Betapa kagetnya saya mendengar harga yang disebutkan penjual ternyata jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan penerbit. 

Melihat raut muka saya yang terlihat kebingungan, penjual menjelaskan bahwa kamus tersebut bukan yang orisinil, alias KW. Bahkan dengan bangga penjual memperlihatkan kamus asli dan kw, serja menjelaskan perbedaan keduanya. 

Andai pemilik kios tidak menjelaskan perbedaannya, maka saya tak bisa membedakan keduanya, karena buku kw nyaris mirip dengan yang asli. Andai para pembaca berada di lokasi bersama saya saat itu, pasti akan tersenyum melihat raut wajah saya yang terlihat seperti orang bodoh. 

Apa yang bisa saya lakukan setelah tahu bahwa buku saya dibajak orang? TAK ADA YANG BISA DILAKUKAN. Mau marah kepada pembajak? Tentu berbahaya karena mereka dilindungi oleh para pemilik kios-kios di pusat perbukuan "P". 

Tak ada yang bisa kita upayakan dalam memerangi para pembajak buku, meski perbuatan mereka sudah sangat merugikan kita. Mereka sanggup membuat buku yang benar-benar mirip dengan aslinya dan menjual dengan separo harga  buku asli, sehingga jumlah buku yang mereka jual pun jauh melampaui jumlah penjualan penerbit. 

Jangankan kita yang secara individual memerangi mereka, bahkan penerbit pun enggan berhadapan dengan para pembajak di meja hijau, dan lebih memilih melakukan cetak ulang dengan merevisi baik cover maupun isinya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun