Mohon tunggu...
Neneng Maulyanti
Neneng Maulyanti Mohon Tunggu... Dosen - perempuan

pensiunan PNS dan dosen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hati-Hati Karya Tulis Anda Bisa Dibajak

7 Oktober 2021   18:21 Diperbarui: 7 Oktober 2021   18:32 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat kamus tersebut, penjual menunjukkan kamus yang dia miliki dan berkata: "iya betul. Yang ini kan bu. Ibu perlu berapa eksemplar? Kalau banyak, kasih waktu 2 minggulah. 

Di kotak itu juga kamus yang sama bu, tapi itu sudah dipesan oleh mahasiswa dari universitas X (samaran). Itu baru 300 buah, masih kurang 200 buah lagi. Kalau ibu mau, nanti bisa selesai bareng dengan kekurangan untuk mahasiswa," sambil menunjuk satu kardus besar berisi buku yang ada di depan etalase kiosnya. 

Saya penasaran dan menanyakan harganya. Betapa kagetnya saya mendengar harga yang disebutkan penjual ternyata jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan penerbit. 

Melihat raut muka saya yang terlihat kebingungan, penjual menjelaskan bahwa kamus tersebut bukan yang orisinil, alias KW. Bahkan dengan bangga penjual memperlihatkan kamus asli dan kw, serja menjelaskan perbedaan keduanya. 

Andai pemilik kios tidak menjelaskan perbedaannya, maka saya tak bisa membedakan keduanya, karena buku kw nyaris mirip dengan yang asli. Andai para pembaca berada di lokasi bersama saya saat itu, pasti akan tersenyum melihat raut wajah saya yang terlihat seperti orang bodoh. 

Apa yang bisa saya lakukan setelah tahu bahwa buku saya dibajak orang? TAK ADA YANG BISA DILAKUKAN. Mau marah kepada pembajak? Tentu berbahaya karena mereka dilindungi oleh para pemilik kios-kios di pusat perbukuan "P". 

Tak ada yang bisa kita upayakan dalam memerangi para pembajak buku, meski perbuatan mereka sudah sangat merugikan kita. Mereka sanggup membuat buku yang benar-benar mirip dengan aslinya dan menjual dengan separo harga  buku asli, sehingga jumlah buku yang mereka jual pun jauh melampaui jumlah penjualan penerbit. 

Jangankan kita yang secara individual memerangi mereka, bahkan penerbit pun enggan berhadapan dengan para pembajak di meja hijau, dan lebih memilih melakukan cetak ulang dengan merevisi baik cover maupun isinya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun