Mohon tunggu...
Neneng Junita
Neneng Junita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Alquran dan Tafsir

ِبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحٍمٰنِ الرَّحِيْم

Selanjutnya

Tutup

Financial

Waspadai Kejahatan Siber dan Jadilah Nasabah yang Bijak dalam Berteknologi

25 Agustus 2022   22:52 Diperbarui: 16 September 2022   19:44 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukittinggi, Kamis, 25/08/2022

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh..

Halo Readers...

Pada tulisan kali ini, Saya ingin membagikan informasi terkait kejahatan siber dan bagaimana tips agar kita bisa menjadi nasabah bank yang bijak dalam menggunakan teknologi dan bertransaksi. silahkan disimak ya!

Di era zaman yang semakin modern, teknologi kian sudah semakin berkembang. Salah satu perkembangan teknologi adalah dalam sektor perbankan. Perbankan merupakan salah satu perusahaan penyedia layanan jasa keuangan yang telah banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga bisnis seperti layanan penitipan maupun pinjaman uang, untuk contoh nya sendiri bisa kita lihat pada salah satu Bank yang ada di indonesia, yaitu Bank BRI. 

Gambar oleh Neneng Junita
Gambar oleh Neneng Junita

Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) merupakan salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di indonesia. Bank BRI pada mulanya didirikan di purwokerto pada tanggal 16 desember 1895. Dalam menjalakan visinya yaitu "Menjadi The Most Valuable Banking Group di Asia Tenggara dan Champion of Financial Inclusion" dan dengan Misi "Memberikan yang terbaik,
Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada segmen mikro, kecil, dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat", maka dari itu BRI sangatlah berjasa dalam dunia perbankan.

Kalau bicara mengenai perbankan, pada tahun 1955, perbankan pada awalnya hanyalah sebuah jasa pertukaran uang yang kemudian perusahaan ini bertransformasi menjadi jasa penitipan uang atau yang bisa kita sebut dengan Tabungan. 

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, perbankan menerapkan teknologi diberbagai bidang dimana salah satunya adalah Anjungan Tunai  Mandiri atau yang biasa kita sebut dengan ATM, seperti ATM BRI, dan lainnya.

Sebelum saya lebih lanjut membahas tentang perbankan, saya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang lini masa tahapan perbankan dari masa kemasa, silahkan disimak Readerss!!

Pertama adalah Bank 1.0, yaitu perbankan tradisional yang bersejarah dimana kantor adalah titik utama untuk memberikan pelayanan kepada nasabah. 

Kedua adalah Bank 2.0, yaitu  munculnya perbankan swalayan. Hal ini ditandai dengan dihadirkannya layanan perbankan diluar jam kerja kantor Bank. Untuk contohnya sendiri adalah mesin ATM yang kemudian di akselerasi pada tahun 1955 oleh internet banking. 

Ketiga ialah Bank 3.0, periode ini dimulai dari munculnya ponsel pintar pada tahun 2007, dimana layanan Bank bisa kapan saja dan dimana saja diakses oleh nasabah yang kemudian diakselerasi oleh pembayaran melalui handphone (Mobile payments). 

Keempat ialah Bank 4.0-Seterusnya, Ialah layanan perbankan yang  melekat pada nasabah. Dimana pada periode ini, layanan perbankan bisa diakses secara real time pada beragam teknologi yang ada. Layanan ini diberikan lewat omnichannel tanpa sama sekali membutuhkan kantor fisik.

 Nah, itulah tadi beberapa lini masa tahapan perbankan dari masa kemasa. Dari data yang telah dipaparkan diatas, maka terlihat bahwa saat ini kita sudah masuk kedalam era  Bank 4.0 dan akan terus bertransformasi menjadi Bank 5.0 dan seterusnya, dimana teknologi otomatisasi  akan mengakibatkan banyaknya perubahan yang terjadi di berbagai sektor kehidupan masyarakat. 

Perbankan yang telah mengandalkan teknologi atau perbankan elektronik memiliki banyak keunggulan. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan masalah yang besar karena adanya kejahatan siber perbankan.  Ada berbagai bentuk kejahatan siber yang terjadi didunia perbankan yang bisa kita sebut dengan cyber crime in banking.

Cyber crime ialah bentuk-bentuk kejahatan yang muncul dengan memanfaatkan teknologi internet. Menurut kepolisian inggris, cyber crime adalah segala macam penggunaan jaringan komputer yang bertujuan untuk kriminal berteknologi tinggi dengan menyalahgunakan kemudahan dari teknologi digital. Berikut grafik kejahatan siber diindonesia;

Gambar oleh databoks
Gambar oleh databoks

Gambar oleh databoks
Gambar oleh databoks
Dan bahkan menurut Kominfo, pada tahun 2015 silam, Indonesia pernah menduduki tingkat ke-2 setelah ukraina sebagai negara dengan kasus siber terbanyak. Wah, kebayang gak Readers? Sungguh sangat mengerikan sekali bukan?

Ketika saya searching digoogle, ternyata sangat banyak sekali berita tentang kasus kejahatan siber, seperti yang tertera dibawah ini;

tangkapan layar
tangkapan layar

tangkapan layar
tangkapan layar

Nah, dari berita tersebut, bisa kita bayangkan betapa sangat menakutkan kejahatan siber itu bukan? Maka dari itu, kita perlu sangat berhati-hati dan waspada terhadap bentuk kejahatan siber.

Jadi, agar selalu waspada dari segala bentuk kejahatan siber, maka kita harus memiliki pengetahuan tentang bentuk-benyuk apa-apa saja sih bentuk dari kejahatan siber itu? Mari kita ulas!!!

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

1. Unauthorized Acces

Adalah tindakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer tanpa izin ataupun tanpa pengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.

2. illegal contents

Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data maupun informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak etis dan dapat melanggar hukum.

3. penyebar virus dengan kesengajaan

 Tindakan kejahatan ini biasanya dilakukan melalui email.

4. data forgery

Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan cara memalsukan data-data yang ada di internet.

5. cyberterorism

Merupakan suatu tindakan yang mengancam pemerintah atau warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintahan  maupun militer.

6. politickal hacker

Merupakan aktivitas politik dimana haktivis menempelkan situs web dalam menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawannya.

7. gambling (perjudian)

Bentuk judi kasino virtual yang telah beroperasi di internet.  Kegiatan ini juga dapat memberikan peluang bagi penjahat untuk melakukan pencurian uang dimanapun.

8. cyber espionage

Yaitu tindakan kejahatan yang memanfaatkan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain yakni dengan cara memasuki sistem jaringan computer  pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan  bisnis yang dokumen ataupun data-datanya tersimpan disuatu jaringan komputer.

9. infringement of privacy

Yaitu kejahatan yang terjadi dimana seseorang mengambil data informasi seseorang yang sangat pribadi dan rahasia. Seperti nomor kartu kredit, pin ATM  seperti ATM BRI, dan lain sebagainya.

10. offence againts intelectual property

Yaitu kejahatan yang ditujukan kepada kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang diinternet,  seperti peniruan tampilan  web page situs milik orang lain secara illegal, memberikan informasi mengenai rahasia dagang seseorang dan lain sebagainya.

Selain bentuk-bentuknya, kita juga harus mengenali cara ataupun metode yang dilakukan oleh pelaku kejahatan siber dalam menjalankan aksinya, yuk disimak!!

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

pertama adalah dengan metode SKIMMING yaitu metode yang digunakan untuk mencuri informasi dari nasabah pada saat bertransaksi menggunakan ATM. Dalam tindakan kejahatan ini, terdapat 3 alat yang digunakan yaitu skimmer, Hidden camera, dan keypad.  Alat skimmer digunakan untuk merekam aktifitas dari nasabah dengan menggunakan mesin ATM. 

Skimmer ini mampu untuk merekam strip elektomagnetik yang ada pada kartu korban pada saat kartu itu dimasukan dimasukkan kedalam mesin ATM. Kamera tersembunyi dan keypad digunakan untuk merekam aktivitas korban pada saat melakukan penginputan PIN pada mesin ATM. Berikut penulis cantumkan gambar proses skimming pada mesin ATM :

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

Dari gambar diatas, dapat terlihat bagaimana proses skimming dilakukan, dimulai pada saat si korban memasukkan kartu debit ke ATM sampai proses transaksipun dilakukan. 

Sebelum kartu debit korban terbaca oleh  mesin ATM, alat skimmer telah terlebih dahulu melakukan scanning terhadap magnetic card yang ada pada kartu debit korban dan kemudian kode-kode di magnetic card pun disimpan. 

Setelah proses scanning selesai dilakukan oleh mesin ATM, kemudian mesin ATM akan menampilkan intruksi untuk memasukan PIN, dan pada proses ini kamera yang tersembunyi di keypad palsu yang telah dipasang akan merekam PIN yang dimasukkan oleh korban.  

Dan setelah berhasil mendapatkan data-data korban, proses terakhir yaitu pembuatan kartu magnetic palsu dimana nanti akan digunakan untuk menarik saldo tanpa diketahui oleh korban.

kedua adalah metode MALWARE (malicious software) yaitu metode yang digunakan untuk mencuri sebuah data informasi yang bahkan dapat merusak sebuah sistem komputer. Terdapat dua jalur yang bisa menyebabkan sistem dari komputer terkena malware yaitu melalui USB Drive dan melalui jaringan internet. 

Gambar oleh Neneng Junita
Gambar oleh Neneng Junita

Sistem komputer yang terinfeksi malware melalui USB Drive biasanya tidak memiliki pengaman seperti antivirus sehingga malware dapat mudah memasuki sistem komputer. Sedangkan sistem komputer yang masuk melalui jaringan internet, yaitu ketika pengguna membuka email maupun website. 

Pada email yang berbahaya biasanya akan disaring terlebih dahulu ke spam oleh sistem. Malware ini akan berjalan ketika objek yang terkena di email tersebut diklik  dan selanjutnya ketika sistem komputer sudah terinfeksi oleh malware maka informasi pribadi termasuk dari data-data perbankan yang  tersimpan diperangkat komputer akan dapat diretas atau dilihat.

 Terakhir adalah metode HACKING

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

yaitu menyerang program komputer serta mengekploitasi komputer milik orang baik pribadi ataupun perusahaaan. Salah satu contoh serangan hacking yang terjadi pada transaksi perbankan adalah DDOS (Distributed Denial of Service) yaitu serangan yang terjadi pada sistem server baik pada perusahaan maupun perbankan.

Jadi, itulah beberapa metode ataupun cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan siber terhadap dunia internet atau teknologi dimana salah satu tindakan kejahatannya  adalah disektor perbankan. 

Lalu bagaimanakah peran perbankan terhadap kejahatan siber?

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

Salah satu Bank yang mengoptimalisasi pencegahan kejahatan siber adalah bank BRI. Di era digital yang tidak jauh dari ancaman cyber crime atau cyber security yang selalu mengintai dan  berkembang untuk mengekploitasi sekecil apapun kesempatan dan celah yang ada, perbankan pun menyadari untuk adanya evaluasi terhadap celah yang dimiliki. Oleh karena itu, Bank BRI sebagai salah satu pemain utama diindustri perbankan indonesia memanfaatkan teknologi yang ada dan terkini agar dapat mengelola serta mengatasi resiko kejahatan siber yang merajalela.

Arga M. Nugraha yang merupakan Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau yang disebut dengan Intelligence (AI) yang berfungsi untuk memahami pola-pola Fraud dan ancaman dari serangan siber. Teknologi ini memberikan tindakan preventif untuk membantu BRI dan memberikan respon yang tepat untuk menghadapi kejahatan siber. Dilansir dari Tempo.Co, senin (20/06/2022) Arga memberikan keterangan dimana ia mengatakan bahwa dalam pemilihan teknologi yang digunakan oleh BRI, pemilihan dilakukan dengan metode yang tepat dengan mempertimbangkan hasil kajian analisis resiko sehingga teknologi yang digunakanpun dapat melindungi data nasabah dan meminimalisir resiko
 kebobolan data, selanjutnya Arga juga menjelaskan bahwa BRI telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin keamanan data nasabah, baik dari segi people, procces, maupun technology. Pada sisi people nya, BRI membentuk Organisasi yang khusus untuk menangani keamanan informasi yang dikepalai oleh Chief Information Security Officer (CISO) dengan memiliki pengalaman serta skill di bidang cyber security.

Selain itu, BRI juga memberikan Edukasi terhadap pekerja BRI serta nasabah agar ketika bertransaksi dapat dilakukan dengan aman. Edukasi yang dilakukan bisa melalui berbagai media seperti media sosial, media cetak, serta saat nasabah datang langsung ke unit tempat kerja BRI.

BRI juga memberikan peran kepada penyuluh digital untuk memberikan edukasi serta pendampingan disaat nasabah mengakses layanan digital. Dimana tugas dari penyuluh digital diantaranya yaitu; 

-Mengajak atau mengajari masyarakat yang belum melek layanan perbankan digital sehingga lebih digital savvy, seperti bisa membuka rekening secara online atau digital

-Mengajari masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital. 

-Mensosialisasikan serta mengajari masyarakat untuk mengamankan rekeningnya dari kejahatan-kejahatan digital. 

Salah satu penyuluh digital yang bertugas untuk memberikan edukasi mengenai literasi keuangan adalah Komunitas Nasabah Bijak

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

 Gerakan nasabah bijak lahir karena maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bank dan modus social enginering karena minimnya literasi masyarakat mengenai keuangan digital. Gerakan nasabah bijak diharapkan agar masyarakat luas dapat menentukan produk layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan nya. Juga agar terhindar dari kejahatan siber disektor keuangan. 

Lantas, bagaimanakah tips agar terhindar dari kejahatan siber itu?

Nah, untuk menjadi nasabah yang bijak dalam menggunakan internet, Mobile Banking, Dompet digital, maupun Card ATM dan yang lainnya, penyuluh digital memberikan beberapa tips agar terhindar dari cyber crime atau kejahatan siber. Mari kita ulas!!

        

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

Tips untuk terhindar dari kejahatan siber;

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

1. Teliti saat melihat Tautan dan jangan asal klik

Ketika mendapatkan suatu tautan yang tidak tau pengirimnya, maka jangan asal klik. Lebih baik dicari tau dulu apakah tautan itu akan berbahaya atau tidak. Semisal didapat dari WA, maka kita bisa mencari terlebih dahulu di aplikasi yang sudah terjamin keamanannya yang bisa melihat identitas pemilik Nomor WA itu, Maka disana akan terlihat apakah itu nomor penipu atau tidak, jika tidak ada keterangan terhadap identitas si pemilik WA , maka jangan sekali-kali mengklik Tautan tersebut.

Gambar Oleh Google
Gambar Oleh Google

Dan  jika itu dari  URL yang terdiri dari pilihan acak huruf dan angka, atau terlihat mencurigakan, maka jangan sekali-sekali juga memasukkan informasi apapun. Web yang benar  adalah yang diawali dengan (https) dan terdapat gambar gembok di sebelah kirinya (🔒)

2. Waspada terhadap adanya komunikasi palsu

Cara selanjutnya adalah tetap waspada terhadap komunikasi dalam bentuk apapun yang mencurigakan, baik itu via telepon, pesan singkat melalui SMS, WA, facebook, email maupun di media sosial lainnya. karena biasanya pelaku dalam menjalankan aksinya akan meminta kode OTP, Pasword, User ID, dan lain-lain. Seperti pesan berikut ini:

Gambar oleh google
Gambar oleh google

Nah, saya juga ingin sedikit bercerita tentang pengalaman pribadi ketika mendapatkan telepon dari salah satu penipu, berikut kisah nya:

Pada siang hari, Saat saya dikos tengah mengerjakan tugas kuliah, tiba-tiba ada telepon yang masuk dari Hp saya dengan nomor Unknown (Tidak diketahui). Saat itu, ia mengaku sebagai salah seorang petugas Telkomsel dan ia mengatakan bahwa saya mendapatkan hadiah pulsa senilai Rp.500.000-, karena memenangkan undian. Agar hadiah itu bisa saya terima, ia lantas minta data-data saya yang katanya untuk direkap sebagai pemenang hadiah. Dan untuk kemudahan merekap data (katanya), ia menyuruh saya untuk membacakan SMS yang masuk dimana saat itu telah masuk kode 6 digit di Hp saya. Tapi saya tidak percaya, karena untung nya saya lebih dahulu melihat beberapa kasus penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan di telepon. maka dari itu, saya langsung bilang kalau ia adalah Penipu. Sontak saja dia marah-marah ke saya dengan mengeluarkan kata-kata kasar. Setelah itu, telepon nya pun dimatikan dan saya langsung diblok.

Itulah salah satu contoh dari Penipuan melalui telepon. Maka dari itu, kita harus berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku dari instansi tertentu atau yang menjanjikan hadiah yang menggiurkan padahal hanya berniat untuk mengambil data-data pribadi kita.

Selain itu, berhati-hatilah dengan pesan yang mengatasnamakan instansi keuangan tertentu yang meminta data-data Anda, seperti gambar dibawah ini :

Gambar oleh Kompas. Com
Gambar oleh Kompas. Com

Gambar diatas adalah salah satu penipuan yang mengatasnamakan Bank BRI. Maka, sebagai nasabah, periksa terlebih dahulu akun-akun resmi suatu Bank seperti akun resmi dari Bank BRI dibawah ini :

Gambar Oleh Neneng Junita
Gambar Oleh Neneng Junita

Karena, perlu diketahui sebagian besar organisasi keuangan tidak akan pernah meminta data  pribadi apapun dari para pelanggannya. Jadi, disarankan agar tidak memberi tau data apapun dari pihak manapun yang mengatasnamakan pihak tertentu.

3. Menggunakan koneksi internet pibadi

Jika menggunakan komputer umum, maka hindarilah untuk mengakses layanan perbankan online, karena bisa saja komputer publik tersebut menyimpan berbagai program spywhare yang sedang dioperasikan.

4. Meningkatkan keamanan dompet Digital

Supaya dompet digital kita aman, maka sering-seringlah untuk memeriksa dompet digital yang digunakan. Apakah pengembangnya sudah memberikan beberapa fitur keamanan seperti two factor authentication dan keamanan lainnya yang mampu menjaga saldo didalam dompet dgital kita tersebut.

5. melakukan double chacking disetiap transaksi

Ketika akan bertransaksi, maka  sangat diharuskan untuk melakukan double chacking agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi maupun yang lainnya.

6. memeriksa perizinan aplikasi

Ketika akan menggunakan aplikasi terbaru, maka periksalah terlebih dahulu perizinan aplikasi, apakah aman atau tidak karena ditakutkan nantinya data-data informasi yang kita milki bisa di retas atau dihack.

7. Jangan menggunakan wi-fi umum ketika akan melakukan transaksi online

Menggunakan wi-fi umum sangat tidak disarankan, karena dikhawatirkan akan informasi yang ada di handhphone kita bisa bocor dan wi-fi publik sudah diatur oleh pelaku sehingga dapat membobol data penting yang kita miliki hingga membobol rekening Bank.

8. memblokir nomor telepon penipu

Jika terdapat nomor asing yang tidak dikenal dan menelpon Anda, maka lebih baik diblokir saja, apalagi mengatasnamakan Bank. Karena pada umumnya pihak Bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon. Biasanya Bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada para nasabahnya.

9. Selalu waspada terhadap pelaku Skimming (pencurian data saat bertransaksi memakai ATM)

Gambar oleh liputan 6.com
Gambar oleh liputan 6.com
Agar terhindar dari pelaku skimming, maka ada beberapa tips yang bisa dilakukan :

a. Tidak menggunakan ATM yang ada didaerah sepi

b. Awasi sekitar ATM sebelum melakukan transaksi, seperti mengecek Mulut ATM, keypad, dan kamera tersembunyi.

c.  Tutuplah tangan dengan apapun pada saat memasukkan PIN

d. Gunakanlah layanan perbankan seperti SMS Banking untuk mengetahui aktivitas transaksi yang terjadi di nomor rekening.

Itulah beberapa Tips agar tidak terjadi kejahatan siber yang dapat merugikan nasabah. sebagai nasabah, maka berhati-hatilah dalam bertransaksi. Maka, jadilah seorang nasabah yang bijak dalam berteknologi.

Karena, nasabah yang bijak dan cerdas pasti tidak akan mudah tertipu karena selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap bentuk kejahatan apapun yang dilakukan oleh pelaku siber perbankan. Nasabah bijak, nasabah yang memiliki edukasi serta literasi keuangan dan bisa menjaga serta mengatur keuangan dengan baik.

Sebelum saya Akhiri, saya ingin mengajak Para Readers untuk melihat Video ini, dan jangan lupa Share & Comment Yaaa!!!! Semangat!!!


Sekian, Terima kasih, dan sampai jumpa di blog selanjutnya Readerss!!!!!

Sumber : 

CyberSecurity dan Forensik Digital e-ISSN: 2615-8442
Vol. 1, No. 2, November 2018, hlm 57-61

https://m.kominfo.go.id/content/detail/4698/indonesia-peringkat-ke-2-dunia-kasus-kejahatan-siber/0/sorotan_media

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun