Jadi, agar selalu waspada dari segala bentuk kejahatan siber, maka kita harus memiliki pengetahuan tentang bentuk-benyuk apa-apa saja sih bentuk dari kejahatan siber itu? Mari kita ulas!!!
1. Unauthorized Acces
Adalah tindakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer tanpa izin ataupun tanpa pengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2. illegal contents
Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data maupun informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak etis dan dapat melanggar hukum.
3. penyebar virus dengan kesengajaan
Tindakan kejahatan ini biasanya dilakukan melalui email.
4. data forgery
Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan cara memalsukan data-data yang ada di internet.
5. cyberterorism