Dalam hal ini diperlukan pengkajian terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum adanya realisasi dari suatu kebijakan. Pemerintah juga perlu menimang-nimang manakah kebijakan yang perlu diutamakan, sehingga tidak menimbulkan arus opini yang tidak mendasar di tengah publik. Jadi, apabila pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan maka bentuklah kebijakan yang mana dijalankan tidak menguntungkan pada satu pihak. Telaah kembali tepat atau tidak suatu kebijakan direalisasikan pada kondisi-kondisi tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!