Perjanjian Paris, sebuah tonggak dalam upaya global untuk mengatasi perubahan iklim, ditandatangani pada tahun 2015 dengan partisipasi hampir semua negara di dunia. Perjanjian Paris secara resmi diresmikan pada tanggal 22 April 2016. Tanggal ini dipilih sebagai hari di mana Perjanjian Paris dibuka untuk penandatanganan oleh negara-negara peserta dalam sebuah acara khusus di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Tujuan utamanya adalah menjaga peningkatan suhu global di bawah 2⸰C di atas level pra-industri, dengan upaya ideal untuk membatasinya di bawah 1,5⸰C. Namun, apakah sebenarnya yang menjadi fokus dan makna dari kesepakatan ini?
Fleksibilitas dalam Pencapaian Target
Salah satu fitur utama dari Perjanjian Paris adalah fleksibilitas. Setiap negara yang berpartisipasi diharapkan untuk menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca secara nasional yang disebut sebagai Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contributions/NDCs). Fleksibilitas ini memungkinkan negara-negara untuk menetapkan target yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas mereka sendiri, memperhitungkan tantangan dan kebutuhan unik mereka dalam mengurangi emisi.
Transparansi dan Pelaporan
Perjanjian Paris mendorong transparansi dan akuntabilitas dengan mewajibkan negara-negara untuk secara teratur melaporkan kemajuan mereka dalam mencapai target emisi mereka. Ini membantu memastikan bahwa setiap negara bertanggung jawab atas upaya mereka dan memungkinkan pemantauan global terhadap kemajuan menuju tujuan kesepakatan.
Dukungan Finansial bagi Negara Berkembang
Kesepakatan ini juga menekankan pentingnya dukungan finansial dari negara-negara maju kepada negara-negara berkembang untuk membantu mereka mengurangi emisi dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Ini mencakup bantuan dalam pengembangan teknologi ramah lingkungan, transfer teknologi, dan dukungan finansial untuk proyek-proyek mitigasi dan adaptasi.
Peninjauan Periodik untuk Meningkatkan Ambisi
Perjanjian Paris memuat klausul peninjauan periodik yang memungkinkan negara-negara untuk meninjau dan meningkatkan ambisi mereka dalam mengurangi emisi secara berkala. Ini memungkinkan kesepakatan ini untuk tetap relevan dan beradaptasi dengan perkembangan ilmiah, teknologi, dan politik yang terjadi seiring waktu.
Dengan semua ini, Perjanjian Paris tetap menjadi landasan bagi kerjasama internasional dalam menghadapi krisis perubahan iklim. Meskipun masih ada beberapa tantangan dalam implementasinya, kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya global untuk melindungi planet kita dan mendorong aksi bersama dalam menghadapi perubahan iklim.
Semoga artikel ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang Perjanjian Paris dan menginspirasi pembaca untuk berpartisipasi dalam upaya mitigasi perubahan iklim!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H