Mohon tunggu...
Nelyda MutiaraHermawan
Nelyda MutiaraHermawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengguanaan Media Sosial sebagai Saluran Komunikasi Politik dalam Membentuk Opini Publik

25 November 2022   19:53 Diperbarui: 25 November 2022   20:01 1124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KESIMPULAN

         Sebagai bagian dari komunikasi, media sosial penting untuk digunakan sebagai saluran komunikasi politik. Menggunakan media sosial, seorang komunikator politisi dapat mengirim pesan politik kepada publik dengan cepat, mudah dan sesuai. Itu bisa memperkenalkan agenda politik, bisa mengubah perilaku kebijakan publik menentukan perilaku politik mereka.Dengan menggunakan media sosial sebagai saluran komunikasi politik, tidak berpartisipasi langsung dapat bekerja dengan baik. Harus menggunakan strategi dan kerja politik secara efektif profesional dan progresif. Salah satunya berusaha untuk terpilih presiden dan pengangkatan pimpinan daerah dan anggota DPR, harus tahu cukup publik untuk mengetahui kebutuhan mereka. Itu sebabnya akan diperoleh informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat merasa baik. 

DAFTAR PUSTAKA

Apter, David E. Pengantar Analisa Politik. (Pustaka LP3ES : Jakarta, 1996).

Arifin, Anwar. Opini Publik. (Jakarta: Penerbit Pustaka Indonesia, 2008).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun