Mohon tunggu...
Nelva Adela Manurung
Nelva Adela Manurung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkah Laku Anak Pejabat

1 Juni 2023   19:23 Diperbarui: 1 Juni 2023   19:31 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nelva Adela Manurung (200904051) & Ghina Athiyah Lubis (200904125)

Dosen: Drs.Syafruddin Pohan, M.Si, Ph.D

Akhir-akhir ini sering kita dengar berita mengenai anak dari seorang yang melakukan hal tidak menyenangkan dan berujung kepada penyelidikan orang tuanya. Memiliki seorang ayah yang memiliki jabatan tinggi, tidak dipungkiri menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi sang anak. Tidak jarang kita temui keluarga dari pejabat yang membanggakan anggota keluarga yang berjabatan tersebut, bahkan jika itu bukanlah keluarga inti mereka (Ayah, Ibu, ataupun anak).

Namun, sangat disayangkan kebanyakan dari mereka melakukan hal tidak menyenangkan dan berakhir dengan  kandasnya jabatan seseorang yang mereka banggakan. Bukankah menyedihkan jika kita tidak hanya merusak masa depan diri sendiri namun juga masa depan orang lain? Mengingat ada beberapa kasus yang berujung kepada pencabutan jabatan seorang kerabat.

Kasus Mario Dandy dan David Ozora

Mungkin untuk kebanyakan orang sudah tidak asing lagi dengan kasus Mario Dandy (20), anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. 3 bulan yang lalu, tepatnya bulan Februari 2023, muncul kasus seorang anak pejabat, Mario Dandy, melakukan aniaya kepada David seorang remaja berusia 17 tahun. Penganiayaan ini diketahui terjadi karena seorang perempuan yang merupakan kekasih dari Mario dan juga mantan kekasih dari David.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada bulan Februari lalu, tepatnya pada tanggal 20 Februari. Berawal dari korban dihubungi oleh Agnes, sang mantan kekasih, dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Setelah remaja perempuan berumur 15 tahun itu mendapatkan lokasi David, ia dan Mario langsung meluncur ke lokasi yang dengan membawa rombongan. Diketahui bahwa David awalnya tidak mau menemui Agnes dan rombongan, namun akhirnya ia menyetujui untuk bertemu.

Saat David bertemu Agnes dan rombongan, ia dibawa oleh 2 teman Mario ke gang sepi. Tidak menunggu lama, David langsung dikeroyok oleh Mario dan temna-temannya. Terlihat dari video yang beredar dan viral, mulai dari pukulan hingga tendangan diberikan oleh Mario hingga David tidak sadarkan diri. Melihat korban dengan keadaan terkapar dan tak berdaya, tidak menghentikan Mario untuk menendang tubuh dan kepala korban. Bahkan terdengar suara dari seseorang yang mengatakan, "Free kick" yang direspon Mario dengan menendang kepala David.

David langsung dibawa ke Rumah Sakit Permata Hijau. Ia mengalami koma akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh Mario. Ayah dari David, GP Ansor DKI, menyatakan bahwa David mengalami luka serius di area wajah sebelah kanan, kepala, dan robek pada bibir.

Kasus ini membuat banyak orang tersulut emosi, bagaimana tidak, melihat motif dari penganiayaan ini adalah Agnes yang mengadu kepada Mario bahwa ia mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari David yang merupakan mantan kekasihnya. Belum lagi mengingat bahwa Agnes masih di bawah umur namun sudah membuat masalah yang begitu fatal.

Akibat kejadian mengerikan ini, sang Ayah, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa kekayaannya (Rp. 56 Milyar) karena dinilai tidak wajar. Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terdapat aliran dana tak wajar yang masuk ke dalam rekening Rafael. Hal tersebut ditemukan sejak tahun 2020 dan telah dilaporkan ke penegak hukum.

Ditambah lagi, mobil Rubicon yang dibawa Mario saat menjumpai David tidak termasuk ke dalam LHKPN. Mobil jeep dengan plat nomor B 120 DEN ternyata menggunakan plat palsu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung mencopot jabatan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan.  KPK pun menyatakan akan memeriksa harta kekayaan Rafael yang 4 kali lipat dari total harta kekayaan Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo.

Kasus Ken Admiral dan Aditya Hasibuan


Tidak jauh berbeda dengan kasus Mario dan David. Pada bulan April lalu, kembali muncul kasus serupa yaitu kasus Ken Admiral dan Aditya Hasibuan. Aditya sendiri merupakan anak dari KBO Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Tersebar percakapan yang dilakukan oleh Ken dan Adit di Instagram yang menunjukkan bahwa masalah ini berawal dari Ken yang bertanya mengenai Instagram story milik Adit. Di dalam Instagram story tersebut, Adit terlihat sedang hang out dengan seorang perempuan yang diduga disukai oleh Ken pada 11 Desember 2022.

Beberapa hari setelah percakapan tersebut, keduanya bertemu di SPBU Jalan Ringroad Medan pada 21 Desember 2023. Menurut laporan Ken, Adit memukulnya sebanyak tiga kali dan terjadi perusakan spion mobil dan bagian samping mobil milik Ken penyok yang diduga dilakukan oleh Adit.

Hari berikutnya, 22 Desember, Ken mendatangi kediaman Adit dengan membawa rombongan pukul 2.30 pagi. Dengan rencana awal ingin meminta ganti rugi namun tidak sesuai rencana, terdapat video yang menunjukkan bahwa terjadi baku hantam antara Ken dan Adit. Terlihat bahwa Adit memenangkan pertengkaran tersebut dan Ken yang "mendatangi" Adit malah kalah.

Dalam kasus ini, yang membuat netizen tersulut emosi adalah ketika terlihat Ayah dari Adit, Achiruddin, menonton pertengkaran tersebut tanpa ada usaha untuk melerai. Hal tersebut dinilai sangat miris karena bagaimana bisa seorang Ayah membiarkan anaknya menghabisi seseorang tanpa ampun.

Penjelasan di atas merupakan sudut pandang dari Ken Admiral. Beberapa hari setelah kasus viral, muncul akun Twitter @/gataudehserahlo yang membuat thread dengan sudut pandang karena merasa kronologi yang disebarkan oleh pihak Ken janggal. Dilihat dari cuitan demi cuitan, ternyata Adit tidak begitu mengenal perempuan yang disukai Ken. Namun karena Ken terus menuduh dan memojokkan Adit, ia tersulut emosi.

Pada hari kedatangan Ken ke kediaman Adit, Ken melakukan hal yang tidak pantas. Pukul 2.30 pagi ia datang dan berteriak, "Woi keluar kau, bencong" yang ditujukan kepada Adit.

Mengenai sang Ayah yang terlihat tidak melerai pertengkaran antara Adit dan Ken, ternyata telah lebih dulu melerai keduanya namun kedua remaja tersebut bersikeras untuk berkelahi dengan tujuan meluapkan emosi masing-masing. Dan setelah pertengkaran berakhir, terlihat dari video yang di-upload oleh @/gataudehserahlo Achiruddin menasihati kedua lelaki tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada gunanya bertengkar karena seorang perempuan.

Buntut dari kasus ini, tindakan perwira menengah polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, membiarkan anaknya menganiaya seseorang, dikenakan sanksi karena melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etek Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Sehingga, dia secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut serta dikenai sanksi penempatan khusus.

Tidak hanya itu, pihak PPATK juga membekukan rekening Achiruddin karena terdapat transaksi yang mencurigakan dan juga kekayaan yang dimiliki Achiruddin dinilai tidak wajar.

Tetap Rendah Diri

Memiliki anggota keluarga dengan jabatan tinggi memanglah suatu kebanggaan. Namun, bukankah untuk mendapatkan jabatan tersebut, perlu sebuah perjuangan yang keras? Dan bukankah perjuangan yang tidak mudah dan tidak singkat itu perlu dihargai?

Dengan melakukan hal buruk dan berlindung di balik anggota keluarga yang berjabatan tinggi bukanlah suatu hal yang patut dibanggakan. Justru hal tersebut sangat memalukan.

Melihat kasus Mario vs David, dan Ken vs Adit seharusnya dapat menyadarkan orang-orang yang memiliki posisi sama dengan mereka untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada anggota keluarga yang memiliki jabatan tinggi, bantulah mereka untuk menjaga nama baik bukan malah menghancurkan karirnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun