Mohon tunggu...
Nelson Manutune
Nelson Manutune Mohon Tunggu... Administrasi - Staff Teknis

saya bekerja di DINAS KOMINFO Kabupaten Sorong Sebagai Staff Teknis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BBM Naik Harga Memicu Inflasi Sebesar 1,8%

13 September 2022   10:31 Diperbarui: 13 September 2022   10:35 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 34 provinsi 98 kota dan 410 kabupaten se Indonesia mengikuti arahan dari presiden sehubungan dengan inflasi nasional dan inflasi daerah melalui daring zoom meating di ruang command center dinas kominfo senin 12/09/2022

Paska kenaikan penyesuaian harga bbm sesuai dengan  Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah . lewat pemaparan presiden provinsi papua barat masih mengalami pertumbuhan inflasi yang stabil berada di angka 3.1% .

melalui arahan yang di sampaikan presiden dengan adanya kenaikan BBM berdampak naik nya inflasi sebesar 1,8% untuk itu presiden mengajak pemerintah daerah ,gubernur,walikota dan bupati untuk sama-sam bekerja menekan lajunya kenaikan inflasi di daerah.

"Dan ini yang kita tidak mau, oleh sebab itu saya minta gubernur, bupati, wali kota , daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid-19".

Menanggapi hal itu Penjabat bupati sorong Yan Piet Moso, S.Sos.,MM usai mengikuti arahan presiden, bupati menjaga agar inflasi di kabupaten sorong tetap stabil dengan upaya yang dilakukan pemerintah lewat OPD teknis agar dapat menekan lajunya pergerakan inflasi di daerah, didukung alokasi anggaran DAU(dana alokasi umum) dan DBH(dana bagi hasil) ,dengan persentase 2 %  melalui program kebijakan , yang di limpah kan kepada opd terkait untuk menjaga ketahanan pangan dan juga ekonomi di kabupaten sorong.(MM)

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun