Konsekuensi MEA menuntut komitmen dan langkah-langkah strategis pemprov DIY demi menjaga sektor unggulan mereka, pariwisata. Menyusun perda tentang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), memantau pelaksanaannya dan sertifikasi usaha pariwisata secara berkala hanya salah satu upaya yang wajib dilakukan. Dan yang utama, masyarakat DIY harus lebih peka dengan apa yang sedang terjadi di provinsi mereka, jangan hanya menikmati fasilitas hiburan yang memanjakan di akhir pekan tanpa sadar, mereka hanya sekedar pasar.
MEA, selamat datang di Yogyakarta!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI