Mohon tunggu...
Nelsa Shelyentira
Nelsa Shelyentira Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Pamulang

saya memiliki pribadi yang komunikatif, disiplin, dan bertanggung jawab serta mempunyai rekam jejak dalam memberikan hasil yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis dari Sudut Pandang PPKN tentang Kasus Tiktoker "Awbimax" Mengkritik Pemprov Lampung

1 Juli 2023   11:54 Diperbarui: 1 Juli 2023   11:56 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kronologi

Pada 7 April 2023 lalu, Bima Yudha Saputra, seorang tiktoker yang dikenal sebagai "Awbimax", merupakan seorang remaja WNI yang tengah menempuh kuliah di Australia. Ia membagikan sebuah video presentasi dengan judul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju'. Dalam video tersebut, Bima menyebutkan beberapa alasan, seperti kondisi jalanan yang rusak, kurangnya pemeliharaan infrastruktur, dan rendahnya kualitas skema pendidikan. Video tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat Lampung yang setuju dengan pendapat Bima. Namun, kontroversi muncul ketika Bima menggunakan istilah 'dajjal' dalam merujuk kepada kota Lampung, yang kemudian menjadi polemik.

Video tersebut kemudian viral dan mencapai seorang advokat Lampung sekaligus pegawai Gubernur Lampung bernama Ghinda Ansori Wayka. Ghinda mengkritik opini yang disampaikan oleh Bima, menyebutnya tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Sebagai respons, Ghinda melaporkan Bima ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada 13 April 2023. Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa pelaporan tersebut terkait dugaan pelanggaran terhadap UU ITE.

Setelah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi, Bima melakukan serangan balik dengan mengunggah video mengenai Protection Visa. Dalam video tersebut, Bima mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan Protection Visa. Protection Visa adalah jenis visa yang memberikan izin tinggal tanpa batas bagi pendatang, memberikan akses layanan kesehatan, kesempatan belajar, dan potensi untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan Australia.

Menanggapi laporan terhadap Bima, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Sementara itu, keluarga Bima juga meminta pendampingan hukum. Pada tanggal 18 April 2023, polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh TikToker Bima Yudho Saputro terkait kritik terhadap pemerintah Lampung karena dianggap tidak ada unsur pidananya.

Latar belakang

Kasus ini menarik untuk dibahas dan dijadikan Sebagai pembelajaran dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), penting untuk membahas isu-isu yang aktual dan relevan dalam masyarakat. Salah satu kasus yang bisa diangkat adalah kasus tiktoker "Awbimax" yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Berikut adalah alasan kenapa saya harus membahas kasus ini:

  • Pentingnya Kritik yang Konstruktif: Salah satu nilai dalam PPKN adalah pentingnya kritik yang konstruktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Dalam kasus ini, Awbimax mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan membahas kasus ini dari sudut pandang PPKN, pembaca dapat mengajarkan pentingnya kritik yang bukan hanya berdasarkan emosi atau kebencian, tetapi juga didasarkan pada kepedulian yang konstruktif dan keinginan untuk perbaikan.
  • Pemahaman Tentang Otonomi Daerah: Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bagian dari pemerintahan otonom di Indonesia. Dengan membahas kasus ini memberikan kesempatan untuk memahami lebih lanjut tentang sistem pemerintahan otonom di Indonesia, hak dan kewajiban pemerintah daerah, serta tanggung jawab mereka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Menumbuhkan Kesadaran Hukum: Dalam kasus ini, Awbimax harus menerima konsekuensi atas pernyataan yang dibuatnya. penting untuk memahami tentang kebebasan berekspresi dan juga batasan hukum yang mengatur kebebasan tersebut.
  • Mendorong Dialog dan Dialog Antarwarga: Pembahasan kasus ini dari sudut pandang PPKN dapat mendorong dialog antara siswa/siswi, guru, dan masyarakat sekitar. Diskusi yang terbuka dan konstruktif dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang isu-isu sosial dan politik, mempromosikan penghargaan terhadap pandangan yang berbeda, serta memperkuat kemampuan berkomunikasi dan berargumentasi secara efektif.
  • Memperkaya Pengetahuan: Membahas kasus ini dapat memperkaya pengetahuan siswa tentang konteks sosial, politik, dan hukum di Indonesia. Hal ini dapat membantu dalam memahami dinamika masyarakat dan peran mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Analisa pendapat pribadi 

Dalam menganalisis kasus tiktoker "Awbimax" yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dari sudut pandang PPKN, terdapat beberapa poin penting yang dapat diperhatikan.

Pertama, penting untuk memperhatikan aspek kebebasan berekspresi dalam konteks hak asasi manusia. Bima, sebagai tiktoker, menggunakan platform media sosial untuk menyampaikan pendapatnya tentang kondisi di Lampung. Meskipun video tersebut mengandung kritik yang tajam, penting untuk mengakui hak Bima untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas. Namun, dalam menggunakan kebebasan berekspresi, perlu diingat bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan mematuhi hukum yang berlaku. Kedua, dalam PPKN, penting untuk mendorong kritik yang konstruktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Dalam video presentasinya, Bima mengkritik beberapa aspek di Lampung, seperti kondisi jalanan, infrastruktur, dan sistem pendidikan. Meskipun tindakannya mungkin dianggap kontroversial, perlu diingat bahwa kritik dapat memicu perbaikan dan perubahan yang positif jika disampaikan dengan cara yang konstruktif.

Ketiga, aspek hukum dan UU ITE juga perlu diperhatikan dalam analisis kasus ini. Ghinda Ansori Wayka melaporkan Bima ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian berdasarkan UU ITE. Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut, namun pada akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Ini menunjukkan pentingnya memahami batasan hukum dan prosedur yang terkait dengan penggunaan media sosial dan ekspresi publik. Keempat, dalam analisis kasus ini, penting untuk mendorong sikap toleransi dan dialog yang konstruktif antara Bima dan pihak yang merespons kritiknya. Meskipun pendapat Bima mungkin menyinggung atau memicu kontroversi, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog terbuka dan saling mendengarkan. Ini dapat menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman tentang permasalahan yang diangkat dan mencari solusi yang lebih baik secara bersama-sama. Kelima, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang implikasi kewarganegaraan, karena Bima mengajukan Protection Visa di Australia. Dalam konteks PPKN, penting untuk memahami konsep kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara, serta implikasi dari keputusan individu terhadap status kewarganegaraannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun