Mohon tunggu...
Nella Nurfaiza
Nella Nurfaiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya Nella Nurfaiza mempunyai hobi olahragaa salah satunyaa joging dan main bulu tangkiss,saya jugaa hobi memnggambar dan membacaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

gangguan dalam perkembangan sosial emosion

20 Januari 2025   13:19 Diperbarui: 20 Januari 2025   13:19 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penanganan Gangguan Perkembangan Sosial Emosional 

Terapi Psikologis

Psikoterapi, seperti terapi bermain untuk anak kecil atau terapi kognitif-perilaku (CBT) untuk anak yang lebih besar, dapat membantu anak mengenali dan mengelola emosi mereka.

Dukungan Orang Tua

Orang tua berperan besar dalam membantu anak mengembangkan kemampuan sosial emosional. Pola asuh yang hangat, konsisten, dan mendukung adalah kunci. Orang tua juga bisa mengikuti program pelatihan pengasuhan untuk memahami cara mendukung anak secara emosional.

Intervensi Sekolah

Sekolah dapat menyediakan program pengembangan keterampilan sosial, seperti pelatihan manajemen konflik dan kerja sama kelompok. Konselor sekolah juga dapat membantu anak menghadapi tantangan emosional yang mereka alami.

Pendekatan Multidisiplin

Dalam kasus gangguan yang lebih kompleks, seperti autisme atau ADHD, kerja sama antara psikolog, terapis okupasi, dokter, dan pendidik diperlukan untuk menciptakan rencana intervensi yang komprehensif.

Stimulasi Sosial

Memberikan anak kesempatan untuk bermain dengan teman sebaya, berpartisipasi dalam kegiatan kelompok, dan belajar dari lingkungan sosialnya sangat penting untuk membangun keterampilan sosial mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun