Agama memang sejatinya muncul sejak awal sebagai tameng manusia untuk menghadapi rasa takut, baik secara spiritual maupun di kehidupan nyata. Tapi akhir - akhir ini lebih banyak tersiar kabar bahwa agama dijadikan tameng dan sebagai alat untuk agresi terhadap kelompok lain untuk menutupi rasa takut.
Beberapa waktu lalu hampir akan terulang kembali persekusi atas nama agama di sekitar desa saya, yang berhubungan dengan kritik terhadap suara adzan yang menurut salah satu warga perlu di kecilkan. Kejadian nya sama seperti yang terjadi pada seorang perempuan non muslim dimedan, melakukan kritik terhadap suara adzan yang terlalu kencang kemudian dia di persekusi rumah nya di hancurkan dan vonis 1,5 tahun dari pengadilan atas kasus penistaan agama.Â
Meskipun tidak konstruktif dan produktif kenyataan ini terjadi di indonesia sebagai salah satu isu sensitif kasus seperti ini harus selesai demi kebaikan kita semua.
Meskipun tidak sampai ada pengrusakan, kejadian ini menurut saya perlu di perhatikan oleh seluruh masyarakat di indonesia khusus nya muslim karena sebenarnya selaman ini sebagian muslim lah yang mencoreng agama nya sendiri dan membuat gaduh.
Disini saya akan membahas ibu meliana meski sudah di bebaskan yang kasus nya terjadi pada tahun 2016. Kita gunakan fiqh dan tafsir sebagai pisau bedah hingga semua orang tahu bahwa memang sebagian ummat islam di negeri ini melakukan kekerasam atas nama agama.
Kejadian nya berawal ketika ibu rumah tangga ini berbincang dengan tetangga nya mengenai volume suara adzan yang terlalu kencang dia minta di kecilkan. Dalam konteks ini sangat jelas tidak ada unsur penistaan apapun. Tak lama setelah itu warga sekitar pun berdatangan dari DKM sampai RT untuk mengkonfirmasi dan sempat ada perdebatan di malam hari nya.Â
Bahkan suami nya juga meminta maaf dan tidak memperpanjang masalah ini karena ibu meliana memang menjadi pihak yang paling emosi dan berbicara dengan nada tinggi, sampai terjadi pengrusakan rumah keluarga ini.
Dalam rentetan kasus selanjutnya ada pengrusakan rumah ibadah wihara dan kelenteng. Tak cukup sampai di situ masa pun melaporkan ibu meliana ke MUI dan menuntut ibu meliana atas kasus penistaan agama.
"Rumah nya dirusak,
Tempat ibadah nya di rusak,
Di intimidasi juga dibusir,
Dan dilaporkan sebagai seorang penista"
Lengkap sekali penderitaan yang dia tanggung, sangat mengerikan.
Entah apa yang MUI pertimbangkab pada saat itu, karena menurut islam yang menistakan bukan ibu meliana ini melainkan masa yang merusak, untuk lebih jelas kita akan lihat dalam kajian fiqh dan tafsir.