Mohon tunggu...
Neli Nimawati
Neli Nimawati Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

terbentur terbentur dan terbentuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengukuhkan Lembaga Pendidikan sebagai Basis Dakwah

10 Agustus 2021   11:27 Diperbarui: 10 Agustus 2021   11:57 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada awalnya Nabi Muhammad Saw melakukan dakwah Islam secara sembunyi-sembunyi, setelah kondisi dianggap kondusif kemudian secara terbuka nabi melakukan dakwah yang dilakukan didalam majlis dirumah salah satu sahabat. Hingga sekarang ini, lembaga pendidikan masih menjadi primadona untuk menyebarkan sebuah paham.

Sekarang terdapat banyak majlis taklim, madrasah dan lembaga dakwah lainya. Kita bisa mamanfaatkan tempat tersebut sebagai sarana dakwah untuk menyebarluaskan ilmu yang kita punya.

Madrasah Miftahul Jannah desa Karangawen Demak, menjadi salah satu sarana dakwah untuk anak-anak usia dini yang memang masih belum mengerti mengenai ajaran agama, salah satu anggota KKN MIT12 yakni Nuzulul Ismi, dia melakukan dakwah secara terang-terangan dengan cara mengajar di madrasah tersebut, salah satunya dengan mengajarkan beberapa mata pelajaran seperti sejarah  nabi, nahwu, sorof, bahasa arab dan masih banyak lagi.

Melalui pengajaran tersebut dia juga mengajak anak-anak madrasah untuk belajar agama salah satunya mengajar ngaji, sholat dengan baik dan benar dan ibadah lainya. Dewasa ini kita susah sekali menemukan anak kecil yang mau belajar agama, kebanyakan anak kecil sekarang lebih sering menggunakan gadget setiap hari yang tidak sedikit menimbulkan hal negative dari gadget tersebut, salah satunya dia tidak mau belajar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun