Mohon tunggu...
Nela Ridiyaningsih
Nela Ridiyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya bermain game dan fashion

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tan Malaka: Bapak revolusi yang terlupakan

17 Desember 2024   10:30 Diperbarui: 17 Desember 2024   10:13 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tan Malaka merupakan bapak revolusi yang terlupakan. Beliau lahir pada 2 februari  1897 di Pandan Gadang, Sumatra Barat. Tan Malaka adalah seorang pemikir, revolusioner, dan pejuang kemerdekaan yang berjuang untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. 

Tan Malaka memberikan sumbang asih mengenai pemikiran konsep kemerdekaan dan perjuangan rakyat. Dalam bukunya berjudul "Madilog" Mengemukakan ide- ide yang mendukung perjuangan kelas dan perlunya membangun kesadaran kolektif diantara rakyat. Beliau juga dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan nasib buruh dan tanitani, terutama kaum yang terpinggirkan. Ia yakin bahwa perjuangan kemerdekaan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. 

Meskipun Tan Malaka tidak mendapat pengakuan seperti tokoh-tokoh lain Soekarno dan Hatta, pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran politik di Indonesia sangat besar. Banyak ide-idenya tentang nasionalisme dan sosialisme masih relevan hingga saat ini. Beliau diakui sebagai bapak republil yang terlupakan dengan banyak pemikir dan aktivis yang terinspirasi oleh karya-karyanya. Namun, nama Tan Malaka  sering kali terpinggirkan dalam narasi sejarah resmi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun