Mohon tunggu...
Neli Amelia
Neli Amelia Mohon Tunggu... Administrasi - Berkelana di mimpi-mimpi

Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Financial

Stabilitas Sistem Keuangan dan Makropudensial

26 Juni 2019   00:12 Diperbarui: 26 Juni 2019   00:44 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kondisi stabilitas keuangan Indonesia sepanjang kuartal- I 2019 masih dalam kondisi terjaga, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan pada berita yang dimuat Kontan.co.id tertanggal 23 April 2019. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemantauan lembaga anggota KSSK yaitu Kementeriam Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terhadap perkembangan perekonomian, moneter,fiskal,pasar keuangan,lembaga jasa keuangan dan penjaminan simpanan.  KSSK terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter, fiskal, makroprudensial, mikroprudensial, dan penjaminan simpanan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. KSSK dijadwalkan kembali menyelenggarakan rapat berkala kembali pada bulan Juli 2019 mendatang. 

Stabilitas keuangan menjadi hal yang paling menarik untuk dibicarakan sejak krisis keuangan yang terjadi pada tingkat nasional maupun internasional beberapa tahun belakangan. Agar krisis itu tidak terulang kembali, berbagai upaya dilakukan oleh bank sentral yang merupakan pihak paling dominan dalam menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Kelancaran sistem pembayaran akan berpengaruh langsung dan memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Definisi Stabilitas Sistem Keuangan

 Adapun beberapa pengertian stabilitas sistem keuangan yakni suatu keadaan atau situasi lingkungan ekonomi makro yang stabil, dimana terdapat ketahanan sistem keuangan terhadap suatu gejolak perekonomian yang tidak pasti sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Sedangkan menurut Asean Development Bank Institute (2014) belum ada ukuran yang pasti atau kesepakatan yang berlaku secara umum namun sudah banyak institusi dan peneliti yang mencoba mendefinisikannya berdasarkan pengalaman beberapa negara serta kajian-kajian terdahulu. Bank Indonesia (2016) menyatakan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan adalah kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dapat dilihat bersama bahwa, Sistem keuangan sangat penting, karena apabila sistem keuangan tidak stabil maka akan menggangu kelancaran suatu kegiatan perekonomian baik antar pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri. Maka dari itu, seperti yang penulis sampaikan diatas, stabilnya suatu sistem keuangan dapat menciptakan ketahanan yang baik sehingga suatu saat dapat terhindar dari segala risiko atau krisis. 

Mengapa Stabilitas Sistem Keuangan itu diperlukan? 

Sebagai bagian dari sistem perekonomian, sistem keuangan berfungsi mengalokasikan dana dari pihak yang mengalami surplus kepada yang mengalami defisit. Apabila sistem keuangan tidak stabil dan tidak berfungsi secara efisien, maka alokasi dana tidak akan berjalan dengan baik sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.  Belajar dari krisis tahun 1997/1998 yang melanda perekonomian Indonesia, kita dapat melihat bahwa penting sekali dalam menjaga kestabilan sistem keuangan, krisis tersebut membuktikan bahwa stabilitas sistem keuangan merupakan aspek yang sangat penting dalam membentuk dan menjaga perekonomian yang berkelanjutan. Secara umum dapat dikatakan bahwa ketidakstabilan sistem keuangan dapat mengakibatkan timbulnya beberapa kondisi yang tidak menguntungkan, seperti:

- Transmisi kebijakan moneter tidak berfungsi secara normal sehingga kebijakan moneter menjadi tidak efektif. 

- Fungsi intermediasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya akibat alokasi dana yang tidak tepat sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

- Ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan yang umumnya akan diikuti dengan perilaku panik para investor untuk menarik dananya sehingga mendorong terjadinya kesulitan likuiditas. 

- Sangat tingginya biaya penyelamatan terhadap sistem keuangan apabila terjadi krisis yang bersifat sistemik. 

Atas dasar kondisi di atas, upaya untuk menghindari atau mengurangi risiko kemungkinan terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan sangatlah diperlukan, terutama untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi. 

Bagaimana Penerapan Stabilitas Sistem keuangan

Bank Indonesia selaku bank sentral akan terus memperkuat, menjaga dan memelihara stabilitas sistem keuangan. Untuk itu, terdapat beberapa langkah strategis dalam kerangka kebijakan makroprudensial.  Adapun langkah tersebut ialah, Pertama, mempertegas fungsi, tugas dan wewenang Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan melalui penguatan wewenang makroprudensial yang saat ini pengaturannya terdapat dalam Undang- Undang OJK untuk diakomodasi dan dipertegas dalam amandemen Undang- Undang BI. Kedua, BI akan berkoordinasi dengan OJK untuk meningkatkan ketahanan permodalan perbankan, menjaga kecukupan likuiditas, serta memperdalam pasar keuangan melalui implementasi standar permodalan countercyclical capital buffer, penerapan liquidity coverage ratio (LCR), serta penerbitan regulasi untuk percepatan pendalaman pasar keuangan. Ketiga, mendorong pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga merata di daerah melalui peningkatan fungsi intermediasi perbankan di lingkungan nasional dan regional. Sedangkan, keempat, bank Indonesia bersama dengan OJK dan pemerintah berkolaborasi mengembangkan peran ekonomi dan sistem keuangan syariah antara lain ditempuh dengan pengembangan instrumen moneter berbasis syariah baik untuk tujuan investasi maupun pengelolaan likuiditas. 

Secara umum semua pihak yang terkait dengan sistem keuangan yaitu:

(1) Otoritas Keuangan ( pemerintah, bank sentral, lembaga penjamin simpanan, dan lain-lain); (2) Pelaku keuangan bank (bank, pasar modal, lembaga keuangan non-bank) ; (3) Publik, khususnya pengguna jasa keuangan. Namun, Healey & Sinclair (2001) menyatakan pelaksanan fungsi mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan dilakukan oleh bank sentral karena bank sentral memiliki kemmapuan dalam melakukan tugas baik karena keahlian maupun kecukupan informasi. Bank sentral dapat dengan cepat memitigasi dampak terjadinya instabilitas terhadap ekonomi melalui instrumen yang secara legal dimilikinya untuk mengurangi tekanan likuiditas maupun mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat. Permasalahan likuiditas dapat diatasi dengan open market operations dan bantuan likuiditas melalui leader-of-last-resort atau discount window. Kewenangan bank sentral untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui penyesuaian reserve requirements atau dengan kebijakan suku bunga untuk mendorong ekonomi bergerak kearah normal terkait dengan peran mencapai stabilitas keuangan.

Kebijakan  Makroprudensial dan Mikroprudensial

Dalam penelitian yang dilakukan di BIS, Swiss, kebijakan makropudensial adalah kebijakan yang bertujuan untuk membatasi risiko dan biaya dari krisis sistemik ( Galati G., and Richild M., 2011). Sementara European Systemic Rick Board (ESRB) mendefinisikan bahwa kebijakan makroprudensial  adalah kebijakan yang ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, termasuk dengan memperkuat ketahanan sistem keuangan dan mengurangi penumpukan risiko sistemik, sehingga memastikan keberlanjutan kontribusi sektor keuangan tehadap pertumbuhan ekonomi (ESRB,2013). Penjelasan serupa disampaikan oleh IMF, yang mendefiniskan bahwa makroprudensial sebagai kebijakan yang memiliki tujuan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan risiko sistemik (IMF,2010). 

Merujuk pada beberapa definisi di atas, terdapat 3 kata kunci untuk menggambarkan kebijakan makroprudensial, yakni diterapkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, diterapkan dengan berorientasi pada sistem keuangan secara keseluruhan (system-wide perspective), dan diterapkan melalui upaya membatasi terbangunnya (build-up) risiko sistemik. Secara sederhana kebijakan makroprudensial adalah penerapan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan guna menjaga keseimbangan antara tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Kebijakan makroprudensial diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang bersumber dari karakteristik sistem keuangan. Kebijakan ini terfokus pada interaksi antara lembaga keuangan,pasar, infrastruktur dan ekonomi yang lebih luas, termasuk pengukuran potensi risiko ke depan; akan berupaya mencegah instabilitas untuk menghindari biaya perekonomian yang timbul dari kegagalan sektor keuangan (biaya penanggulangan krisis).  Sementara itu, kebijakan mikropudensial difokuskan kepada target kesehatan individual institusi keuangan, pada akhirnya akan berupaya mencegah isntabilitas dengan cara menekan kerugian yang ditanggung oleh institusi keuangan serta bermuara pada perlindungan konsumen. 

Karenanya, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, sistem stabilitas menjadi penting untuk diketahui bersama agar turut ikut berpartisipasi menjaga stabilitas nasional untuk menyelamatkan kondisi keuangan yang stabil. Diingat bersama bahwa dampak yang ditimbulkan bukan hanya perindividu namun keseluruhannya. 

Sumber Referensi :

file:///C:/Users/ASUS/Downloads/STABILITAS_SISTEM_KEUANGAN_FINANCIAL_TEC.pdf

file:///C:/Users/ASUS/Downloads/Makroprudensial.pdf

file:///C:/Users/ASUS/Downloads/KSK_No_32_Maret_2019.pdf

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun