Mohon tunggu...
Nela Novianti
Nela Novianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Analisis Motivasi Kerja Terhadap Peningkatan Kualitas Kinerja Guru Pada SMK Al-Amanah Dayeuhkolot (Studi Literatur Bab II)

9 Mei 2024   22:14 Diperbarui: 19 Mei 2024   20:49 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandung. Sumber ilustrasi: via KOMPAS.com/Rio Kuswandi

MOTIVASI KERJA

1. Pengertian Motivasi Kerja 

Manusia akan bertindak atau melakukan sesuatu senantiasa ditimbulkan oleh faktor-faktor dalam dirinya ataupun faktor-faktor dari luar dirinya, daya pendorong itu adalah motivasi. Dalam dunia pendidikan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja guru adalah motivasi, karena jika kinerja guru meningkat akan menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Menurut Hasibuan  dalam (Adha et al., 2019) menyatakan bahwa motivasi merupakan dorongan daya penggerak agar terciptanya kegairaan, bekerjasama, bekerja efektif, dan terintegritas dengan segala upaya untuk tercapainya kepuasan. Motivasi adalah suatu yang pokok yang menjadikan dorongan bagi seseorang untuk bekerja. Menurut Umar dalam bukunya Menurut Umar dalam bukunya (Taruh, 2020) Motivasi merupakan sebuah kekuatan dorongan untuk melakukan suatu tindakan. Terdapat empat pola motivasi yaitu:

  • Motivasi Prestasi (Achievement motivation) adalah dorongan yang berasal dari dalam diri seseorang agar dapat melewati semua tantangan dan rintangan dalam upaya mencapapai sebuah tujuan,
  • Motivasi Afiliasi (affiliation motivation) adalah dorongan yang didasari sosial yang gunanya agar dapat berhubungan dengan orang-orang,
  • Motivasi kompetensi (competense motivation) adalah dorongan agar dapat tercapainya keunggulan dalam bekerja, seperti meningkatkan kemampuan dalam memecahkan sebuah masalah, dan agar dapat berusahan dengan keras untuk inovatif, dan
  • motivasi kekuasan (power motivation) adalah dorongan yang mempengaruhi orang-orang dalam mengubah situasi.

Menurut R. Terry dalam (Handayani, 2019), menjelaskan bahwa motivasi ialah keinginan yang ada di dalam diri seseorang yang membuatnya untuk melakukan tindakan. Motivasi juga dapat disebut serangkaian usaha untuk menyiapkan kondisi-kondisi tertentu, yang menyebabkan seseorang semangat dan mau melakukan suatu kegiatan, dan apabila seseorang tidak menyukai kegiatan tersebut, maka akan berusaha meninggalkan perasaan tidak suka itu.


2. Jenis-jenis Motivasi Kerja

Dalam motivasi kerja terdapat beberapa jenis motivasi Menurut Hasibuan dalam Buku (Raja, 2020), Motivasi dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu: (a) Motivasi Positif, Motivasi positif maksudnya manajer memotivasi (merangsang) bawahan dengan memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi di atas prestasi standar. Dengan motivasi positif, semangat kerja bawahan akan meningkat karena umumnya manusia senang menerima yang baik-baik saja; (b) Motivasi negatif, Motivasi negatif maksudnya manajer memotivasi bawahan dengan standar mereka akan mendapat hukuman. Dengan motivasi negatif ini semangat bekerja bawahan dalam jangka waktu pendek akan meningkat karena mereka takut dihukum, tetapi untuk jangka waktu panjang dapat berakibat kurang baik; (c) Motivasi Internal, motivasi dari dalam timbul pada diri pekerja sewaktu dia menjalankan tugas atau pekerjaan dan bersumber dari dalam diri pekerja itu sendiri.  Dengan demikian kesenangan pekerja muncul pada waktu dia bekerja dan dia sendiri menyenangi pekerjaannya itu. Motivasi muncul dari dalam diri individu, karena memang individu itu mempunyai kesadaran untuk berbuat. Mereka jarang berkeluh kesah, baginya berbuat adalah suatu kewajiban laksana maka sebagai kebutuhan.

Paksaan, ancaman, atau imbalan yang bersifat eksternal lainnya memang penting, akan tetapi tidaklah lebih penting dari pada aspek-aspek nonmaterial maka sebagai kebutuhan. Paksaan, ancaman, atau imbalan yang bersifat eksternal lainnya memang penting, akan tetapi tidaklah lebih penting dari pada aspek-aspek nonmaterial; dan (d) Motivasi Eksternal, Motivasi dari luar adalah motivasi yang muncul sebagai akibat adanya pengaruh yang ada di luar pekerjaan dan dari luar diri pekerja itu sendiri. Motivasi dari luar biasanya dikaitkan dengan imbalan, kesehatan, kesempatan cuti, program rekreasi perusahaan, dan lain-lain. Pada konteks ini manusia organisasional ditempatkan sebagai subjek yang dapat didorong oleh faktor luar. Manusia bekerja, karena semata-mata didorong oleh adanya sesuatu yang ingin dicapai dan dapat pula bersumber dari faktor-faktor di luar subjek tersebut.

 

3. Faktor yang Mempengaruhi Motivasi Kerja

Faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi kerja guru menurut Sutrisno dalam (Putro & Widiatna, 2023) menyatakan bahwa terbagi menjadi dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal

Faktor internal merupakan pengaruh motivasi yang terdapat dalam diri seseorang, yang meliputi: 

a). Keinginan untuk dapat hidup

Kebutuhan setiap manusia salah satunya yaitu keinginan untuk hidup. Dalam mempertahankan hidupnya, orang akan melakukan apapun. Di dunia kerja, yang menjadi keinginan untuk dapat hidup yaitu kebutuhan agar dapat mendapatkan kompensasi, upah, pekerjaan tetap walaupun sudah cukup memandai dari penghasilan, dan keamanan serta kenyamanan dalam bekerja.

b). Keinginan untuk dapat memiliki

Ketika seseorang berkeinginan untuk memiliki sesuatu seperti keinginan memiliki benda akan menjadi pendorong seseorang agar ingin bekerja. Misalnya keinginan seseorang agar dapat memiliki mobil maka orang tersebut akan terdorong dan termotivasi untuk berkerja agar mampu untuk membeli mobil tersebut.

c). Keinginan untuk memperoleh penghargaan

Faktor yang bisa mendorong seseorang agar bekerja adalah keinginan memperoleh penghargaan. Dalam memperjuangkan harga diri, kehormatan, serta nama baik seseorang dituntut untuk meraihnya secara pribadi dengan kerja kerasnya. Karena untuk mendapatkan pengharagaan tidak dapat diperoleh dengan malas-malasan.

d). Keinginan untuk memperoleh pengakuan

Salah satu faktor untuk memotivasi orang agar mau bekerja yaitu keinginan untuk memperoleh pengakuan. Pengakuan di dalam dunia kerja yaitu meliputi penghargaan terhadap prestasi, pemberian reward, peningkatan jabatan, dan pemberian insentif.

e). Keinginan untuk berkuasa

Dalam dunia kerja, untuk dapat memiliki kekuasaan seseorang dapat melakukan berbagai cara seperti dengan cara negatif. Namun dibalik itu seseorang juga dapat meperoleh kekuasaan dengan cara baik atau positif yaitu dengan memperlihatkan kompetensi yang dimilikinya agar menarik perhatian atasan sehingga dapat memiliki jabatan agar dapat berkuasa.

2. Faktor Eksternal

 Faktor eksternal merupakan pengaruh motivasi yang berasal dari luar diri seseorang, yang meliputi:

a). Kondisi lingkungan kerja

Lingkungan kerja adalah tempat kita bekerja yang meliputi sarana dan prasarana, seperti fasilitas yang memadai, alat bantu kerja yang lengkap, kebersihan lingkungan, pencahayaan, ketenangan, serta hubungan yang baik dengan teman kerja.

b). Kompensasi yang memadai

Kompensasi merupakan penghasilan yang didapatkan dari hasil kerja. Kompensasi yang memadai adalah pendorong atau motivasi kerja untuk pekerja agar dapat bekerja dengan baik. Jadi besar kecilnya kompensasi tersebut akan mempengaruhi motivasi dalam bekerja.

c). Supervisi yang baik

Supervisi dapat mempengaruhi motivasi kerja karyawan/guru, karena supervisi berfungsi untuk memberikan penghargaan dan bimbingan kerja kepada karyawan/guru agar dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan benar.

d). Adanya jaminan pekerjaan

Jaminan karier yang jelas berupa promosi jabatan, pangkat, maupun jaminan pemberian kesempatan untuk mengembangkan potensi diri akan menjadi faktor motivasi seseorang dalam bekerja dengan sungguh-sungguh, dan akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.

e). Status dan tanggung jawab

Dengan memiliki atau menduduki jabatan menjadi salah satu daya tarik karyawan untuk termotivasi berkerja, dan akan membuat karyawan merasa dirinya dipercayai, diberi tanggung jawab, dan wewenang yang besar dalam pekerjaanya.

f). Peraturan yang fleksibel

Peraturan yang fleksibel adalah salah satu faktor motivasi karyawan dalam bekerja lebih baik, karena karyawan tidak merasa tertekan dan terbebani dengan aturan yang diterapkan oleh perusahaan/sekolah.

Berdasarkan pendapat diatas peneliti menyimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi motivasi kerja guru terdapat 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

4. Tujuan Motivasi Kerja

Seperti halnya Seorang guru mempunyai keinginan yang diharapkan dapat terpenuhi oleh Sekolah. Sekolah juga mengharapkan SDM nya atau Guru untuk memenuhi tanggungjawabnya. Pemimpin memperoleh perilaku yang biasanya disebut pengarahaan atau motivasi. Pada intinya hal ini adalah sebuah keterampilan dalam memadukan kepentingan Guru dengan kepentingan sekolah, sehingga keinginan guru dipuaskan bersama dengan tercapainya sasaran Sekolah.

Secara umum tujuan dari motivasi kerja adalah agar SDM (Sumber Daya Manusia) dalam suatu organisasi bekerja giat dan bertanggungjawab dalam mencapai hasil yang optimal guna tercapainya tujuan dari organisasi tersebut. Menurut Agustini (Fauziah, 2019) Secara rinci tujuan dari motivasi kerja adalah sebagai berikut: (a) Meningkatkan semangat kerja Karyawan; (b) Meningkatkan moral dan kepuasan kerja Karyawan; (c) Meningkatkan produktivitas kerja Karyawan (d) Mempertahankan kestabilan Karyawan; (e) Meningkatkan kedisiplinan Karyawan; (f) Meningkatkan prestasi kerja Karyawan; (g) Mengefektifkan pengadaan Karyawan, (h) Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik antar Karyawan; (i) Meningkatkan loyalitas, kreatifitas, dan partisipasi Karyawan; (j) Meningkatkan tingkat kesejahteraan Karyawan; (k) Mempertinggi rasa tanggung jawab Karyawan terhadap tugas-tugasnya; dan (l) Meningkatkan efisiensi penggunaan alat-alat dan bahan baku.

Dapat disimpulkan tujuan dari pemberian motivasi diatas begitu penting dalam menentukan prestasi kerja SDM di sekolah yaitu Guru, Karena dengan memberikan motivasi kerja yang tepat dan sesuai pada guru akan meningkatkan kinerja guru.

KINERJA GURU

1. Pengertian Kinerja Guru

Segala sesuatu yang dicapai, kemampuan dalam bekerja, serta prestasi yang diperlihatkan semua itu disebut kinerja. Kinerja guru bisa dilihat dari implementasi guru terhadap kewajiban dan tugas-tugas pengajaran di sekolah. Guru merupakan profesi yang berkerja di bidang pendidikan dan pengajaran, yang memiliki tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan dari pendidikan dan pengajaran tersebut. Bedasarkan asumsi tersebut, kinerja guru dapat dilihat dari aktivitas atau kontribusi guru ketika melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang dilakukan oleh guru di kelas.

Menurut Wexley dalam buku (Masrum, 2021) menyatakan bahwa kinerja merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan, yakni:

(1) keterampilan; (2) upaya; dan (3) kondisi eksternal. Tingkat keterampilan adalah bahan mentah yang dibawa seseorang ketempat kerja, yaitu seperti pengalaman, keahlian, serta kecakapan teknik. Upaya dapat dikatakan sebagai fase dalam motivasi yang diperlihatkan seseorang dalam mengerjakan pekerjaan sampai dengan selesai dari sebuah pekerjaan tersebut. Sedangkan kondisi eksternal adalah fase dari kondisi di luar pekerjaan yang mendukung produktivitas kerja, seperti dari kondisi psikologis, komunikasi, dan iklim organisasi.

Menurut Richey Guru yang professional memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Lalu richey menyatakan aspek yang menandai tingginya kualitas mengajar guru terdapat lima aspek yaitu:

(1) bekerja dengan siswa secara individu, seperti memberikan tugas sekolah secara individu, pekerjaan siswa yang sudah selesai cepat diperiksa dan langsung dikembalikan, menolong siswa yang membutuhkan bantuan dengan komunikasi, lalu guru dengan siswa memiliki hubungan yang akrab tanpa mengurangi rasa hormat; (2) perencanaan dan persiapan mengajar, seperti menambah atau memperkaya pengetahuan dengan membaca, dan mengadakan praktik lapangan; (3) menggunakan alat bantu mengajar, seperti memanfaatkan fasilitas sekolah berupa buku pelajaran, infocus, dan sebagainya, lalu memberikan tugas yang berhubungan dengan alat praktik, dan memberikan tugas yang terkait dengan perpustakaan; (4) mengikutsertakan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, seperti melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, memberikan rasa tanggung jawab siswa terhadap tugasnya, menyemangati siswa dengan memberikan motivasi belajar siswa, dan memberikan macam-macam pengalaman belajar; dan (5) kepemimpinan aktif guru, seperti berkontribusi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi siswa, memberikan kesempatan kepada siswa yang diajar untuk menjadi pimpinan, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bisa berdiskusi dan berani dalam mengutarakan pendapat, serta dapat memanfaatkan permainan untuk media pembelajaran. Seperti dalam Undang-undang No.14 Tahun 2015 menyebutkan "Guru adalah pendidik professional dengan tujuan utama mendidik, mengajar, membimbing mengarahkan, melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dasar dan menengah". Dengan demikian guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan dengan kualitas akademik maupun kompetensi lainnya yang sejalan dengan ilmu pengetahuan. (Purnama, Pransiska, & Rafii, 2022).

Menurut Sadirman dalam (Dhari, Anggraini, and Nasution 2022) terdapat sembilan peran guru dalam kegiatan   belajar-mengajar, yaitu sebagai informator, organisator, motivator, direktor, inisiator, transmiter, fasilitator, mediator, dan   evaluator.

Jadi yang dapat peneliti simpulkan mengenai Kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar adalah kemahiran atau kecakapan guru dalam meciptakan suasana komunikasi yang edukatif, kognitif, efektif, dan psikomotorik dengan siswa yang diajar maupun dengan sesama guru, sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan tindak lanjut agar mencapai tujuan pengajaran.

2. Peran dan Fungsi Kinerja Guru

Guru merupakan ujung tombak dari keberhasilannya pendidikan dan guru dipandang sebagai orang yang berperan penting dalam tercapainya tujuan pendidikan. Menurut direktorat Tenaga Kependidikan dalam (Said & Akmaluddin, 2021) Mengungkapkan bahwa peranan guru berkaitan langsung dengan kompetensi Guru yaitu: 

(a) Guru sebagai demonstrator yaitu guru diwajibkan selalu menguasai bahan ajaran yang akan diajarkan kepada siswa, dan harus selalu mengembangkannya atau meningkatkan kemampuan diri dan ilmu yang dimiliki, karena dengan ini akan mempegaruhi terhadap keberhasilan belajar yang dicapai oleh siswa; (b) Guru sebagai pengelola kelas, adalah guru yang menggunakan dan memanfaatkan fasilitas kelas yang telah disediakan oleh sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, mengoptimalkan kemampuan siswa dalam penggunaan alat-alat belajar, menciptakan suasana atau kondisi dalam kelas yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, dan membantu siswa memperoleh hasil yang diharapkan; (c) Guru sebagai mediator dan fasiliator yaitu: guru sebagai mediator, guru diwajibkan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup dalam media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat untuk berkomunikasi guna lebih mengefektifkan dalah proses belajar mengajar. Sebagai fasiliator, guru diwajibkan mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna untuk menunjang pencapaian dan tujuan dalam proses belajar mengajar; (d) Guru sebagai evaluator yaitu guru diwajibkan menjadi evaluator yang baik dalam proses belajar mengajar. Penilaian yang dilakukan guru adalah guna mengetahui apakah tujuan yang telah direncanakan itu tercapai atau tidak, apakah materi yang telah diajarkan sudah dikuasai atau belum, dan apakah metode yang digunakan sudah tepat atau tidak tepat; (e) Guru sebagai pengembang kurikulum, yaitu guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru tidak hanya diwajibkan untuk menentukan isi dan tujuan dari pelajaran yang akan disampaikan saja, akan tetapi guru diwajibkan menentukan strategi apa yang harus dikembangkan.

Berdasarkan dari penjelasan dan pengertian yang telah diuraikan diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa peranan guru yaitu sebagai prioritas dalam proses belajar mengajar dan dalam memantapkan akan sumber daya siswa serta penilaian belajar. Selain dari itu guru juga sangat berperan dalam menentukan bakat, minat dan kelulusan siswa, dan selain itu pula guru memiliki tanggung jawab atas kompetensinya dalam memperbaiki mutu belajar secara optimal, inovatif, terintegrasi, produktif, serta kreatif dalam mencapai pendidikan yang berkualitas.

3. Unsur-Unsur Penilaian Kinerja Guru

Standar prestasi harus diinterprestasikan untuk dijadikan rujukan dalam membuat penilaian, yaitu dengan cara membandingkan dengan apa yang dicapai dan diharapkan. Dalam mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan, standar kinerja prestasi dapat dijadikan patokan dasar.

Menurut Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, menyatakan bahwa penilaian kinerja guru (PKG) adalah penilaian tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier, kepangkatan dan jabatannya. Dalam pada itu, dikemukakan bahwa penilaian kinerja guru dilaksanakan secara rutin setiap tahun yang menyoroti 14 (empat belas) kompetensi bagi guru pembelajar dan 17 (tujuh belas) kompetensi bagi guru BK/konselor, serta pelaksanan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Menurut Mulyasa dalam bukunya (Widagdo & dkk, 2020) Penilaian kinerja guru merupakan sebuah sistem atau aturan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja guru yang berkaitan dengan kompetensi guru. Menurut UU No 14 Tahun 2005 disebutkan bahwa kompetensi Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.

1. Kompetensi Pedagogi

Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik dalam mengimplementasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang matang, seimbang, dewasa, arif, dan berwibawa dan menjadi contoh bagi peserta didik, dan memiliki akhlak yang mulia.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua siswa.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional merupakan kemampuan dalam menguasai meteri pembelajaran secara luas dan mendalam yang dapat dengan mudah membimbing peserta didik supaya memenuhi standar kompetensi yang sudah diterapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Menurut Hasibuan yang dikutip oleh MARSINAH (Khaeruman, CHRA, & dkk, 2021) Kinerja dapat dikatakan baik atau dapat dinilai dari beberapa hal yaitu:

1. Kesetiaan

Kesetiaan merupakan tekad dan kesanggupan pegawai/karyawan untuk melaksanakan, menaati, dan mengamalkan sesuatu yang ditentukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Maka jika seorang pegawai/karyawan melaksanakan tugasnya secara bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dapat dikatakan memiliki kesetiaan.

2. Prestasi Kerja

Prestasi kerja merupakan pencapaian atau hasil kerja pegawai/karyawan dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya. Pada umumnya prestasi kerja seorang pegawai/karyawan yang dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman dan kesanggupan pegawai/karyawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya..

3. Kreativitas

Kreativitas merupakan kemampuan pegawai/karyawan dalam mengembangkan kreativitas dan mengeluarkan potensi yang dimiliki dalam menyelesaikan tanggungjawab pekerjaannya sehingga bekerja lebih berguna dan membuahkan hasil yang memuaskan

4. Kerja Sama

Kerja sama dapat diukur dari kesetiaan atau loyalitas pegawai/karyawan dalam turut andil dan bekerja sama dengan pegawai/karyawan yang lain sehingga hasil dari pekerjaanya akan semakin baik.

5. Kecakapan

Kecakapan pegawai/karyawan dalam menjalankan atau menyelesaikan pekerjaan yang telah dibebankan kepadanya akan menjadi penilaian kinerja dalam meningkatkan kinerja.

6. Tanggung Jawab

Tanggung jawab merupakan kesanggupan seorang pegawai/karyawan dalam menyelesaikan pekerjaan yang sudah menjadi kewajibannya dengan sebaik mungkin, tepat pada waktunya, dan bersedia dalam mempertanggung jawabkan pekerjaan dan hasil kerjanya.

Adapun tujuan diadakannya penilaian kinerja guru yaitu agar dapat mengetahui penguasaan guru terhadap program pengajaran, pelatihan ataupun pendidikan tertentu. Menurut Martinis Y amin dan Maisah dalam YASMIN (Munawir & dkk, 2023).

Kedudukan penting penilaian guna menggapai keberhasilan tugas utama guru, yaitu kegiatan belajar mengajar. Penilaian kinerja guru penting diterapkan di madrasah atau sekolah, karena kegiatan ini memudahkan pihak tertentu terkait seberapa jauh sudah menggapai tujuan yang sudah disusun sebelumnya.

Berdasarkan uraian dan pendapat diatas peneliti dapat menyimpulkan bahwa penilaian kinerja guru sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan guna mengevaluasi kinerja guru agar tercapainya suatu cita-cita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun