Namun, ada hal yang ternyat lebih memalukan terjadi di dunia pendidikan saat itu. Hal yang sangat disayangkan dan menghkawatirkan telah merusak fungsi lembaga pendidikan di Negeri ini yaitu kasus pelecehan seksual yang memakan korban tidak sedikit itu. Belum usai persoalan pelecehan seksual, muncul lagi berita tindakan kekerasan dengan dalil ospek yang dilakukan senior terhadap junior di sekolah pelayaran yang sampai menewaskan juniornya di sekolah pelayaran.
Apa ini?
Sungguh hal yang memperhatikan terjadi di lingkungan yang semestinya menempa orang-orang yang berkualitas dan bermoral. Dinas Pendidikan mestinya konsen terhadap kasus-kasus seperti ini.
Di saat sekolah tidak lagi memberikan keamanan dan kenyamanan dalam memperoleh ilmu, Kemana lagi? Kasus pelecehan di JIS, tentunya memberikan ketakutan terhadap orang-orang tua yang menitipkan putra-putrinya selama kurang lebih delapan jam untuk dibina.Begitu pun yang di pelayaran itu. Tak terbayang, sedihnya, hancurnya orang tua korban.
Bagaimana bisa diharapkan akan terbentuk moral-moral generasi yang baik saat moral-moral pendidik pun sudah rusak?
Pemerintah, khususnya dinas pendidikan ataupun pihak sekolah yang punya otoritas, hendaknya meningkatkan lagi standart untuk menyaring pendidik yang berkualitas, dan tentunya yang bermoral. Kalau perlu di tes kejiwaannya terlebih dahulu.
Seorang guru yang rusak moralnya, bisa merusak puluhan moral anak didiknya. Bayangkan jika banyak terdapat pendidik yang yang moralnya sudah rusak berkeliaran di sekolah-sekolah? Berapa banyak lagi generasi yang rusak akan tertempa?
Di JIS saja, ternyata tidak hanya satu pelakunya. Di sekolah lain di mataram, saya juga pernah mendengar kasus yang sama, menimpa seoarang siswa SMA, dimana ini dilakukan oleh guru wanita yang memiliki kelainan seksual juga (menyukai si murid itu). Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang lain?
Saya berharap, pendidik tak bermoral seperti itu menerima hukuman yang berat begitu pun dengan tindakan anarkis yang sering dilakukan senioran kepada juniornya. Sampai menghilangkan nyawa, bukan lagi hal yang bisa ditanggapi biasa saja. Ini sudah tindakan kriminal.
Padahal aksi brutal senioran terhadap junior ini tidak sekali ini saja terblowup. Masih ingatkan kasus STPDN? Tapi mengapa, hal serupa bisa terulang lagi? Ini bukti tidak tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi hal seperti ini belum diperhitungkan dengan matang.
Siapa yang patut diminta pertanggung jawabannya kalau sudah seperti ini?