Mohon tunggu...
Neisya Salsabila
Neisya Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - ....

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik UPNVJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Ideologi Pancasila melalui BDR

14 September 2021   23:51 Diperbarui: 14 September 2021   23:53 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan membentuk ide-ide dasar dalam segala hal aspek kehidupan manusia yang    dicita-citakan. Sejalan dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat pengertian bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana.

Pendidikan adalah usaha mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Pendidikan di masa pandemi mengalami kendala dalam proses pembelajaran. Selama pandemi di sektor pendidikan harus keluar dari zona nyaman. Yang dimana komunikasi antar orang tua dan guru harus berjalan searah.

Pada masa pandemi orang tua adalah wakil dari guru dan  menjadikan para orang tua yang hebat dan berkualitas. Kemajuan tekhnologi di masa pandemi ini para orang tua dan guru dituntut untuk mengenal tekhnologi menuju 4.0.          

Kendala-kendala dalam proses pembelajaran di masa pandemi yang akurat terjadi di lapangan adalah perekonomian orang tua yang menurun. Banyak dari siswa yang tidak mempunyai HP dan harus bergantian dengan adik atau kakaknya. Ironis, tapi inilah yang terjadi.

Solusi dari Pemerintah dan sekolah beriringan dalam mengatasi proses pembelajaran di masa pandemi ini dengan pemberian Kuota gratis. Yang dimana proses pembelajaran yang ditempuh sudah lebih dari 19 bulan secara daring atau luring. 

Pembelajaran di masa  pandemi ditempuh dengan cara BDR. Apa itu BDR? BDR adalah proses pembelajaran dari rumah. BDR melalui proses pembelajarannya tidak terlepas dari pembentukan nilai-nilai karakter bangsa. Nilai-nilai karakter bangsa selalu diajarkan dalam setiap materi pembelajaran.

Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa  di masa pandemi dalam BDR dijadikan  cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang  ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan dan yang ber-Keadilan. Pancasila juga dijadikan sebagai cita-cita normatif untuk penyelenggara negara.

Nilai-nilai karakter bangsa sejalan dengan pengenalan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Pendidikan membentuk generasi-generasi muda menjadi Pelajar Pancasila. 

Setiap sekolah selalu membuat yel-yel untuk mencintai Pancasila, seperti : Selamat pagi ,pagi, pagi, siapa kita? Pelajar Pancasila. Pelajar Pancasila memiliki enam karakter, yaitu kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, bergotong royong dan berkebhinekaan global.

Pancasila di masa pandemi dijadikan sebagai landasan hidup bangsa Indonesia. Hal itu berarti, setiap nilai-nilai yang ada dalam Pancasila perlu dijadikan sebagai dasar dalam hidup bernegara. Suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan untuk dapat mengatasi tantangan pandemi Covid-19. 

Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah, serta kesadaran pada masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun