Diketahui rencana pemindahan Ibu kota Negara telah diumumkan oleh presiden Joko Widodo sejak tahun 2019, hal tersebut tentu menimbulkan Pro-Kontra dari masyarakat Indonesia. Melihat waktu dan dana yang akan dikeluarkan negara untuk pembangunan ulang Ibu Kota Negara dipastikan tidak sedikit.
Alasan utama mengapa presiden Jokowi berencana memindahkan Ibu Kota Negara dikarenakan Indonesia perlu adanya pemerataan baik pemerataan pembangunan, ekonomi hingga infrastruktur.
"Kita ingin menghadirkan pembangunan yang Indonesia sentris bukan Jawa sentris, karena Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Indonesia ini memiliki 17.000 Pulau, 514 Kabupaten dan Kota, 34 Provinsi yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Presiden Jokowi.
Selain itu Jokowi mengatakan bahwa Pulau Jawa sudah cukup terbebani, seperti yang telah disampaikan presiden Jokowi dalam tayangan YouTube IKN Indonesia, bertajuk "Market Sounding IKN | Sejarah Peradaban Baru".
"Saat ini 58% dari PDB ekonomi kita terpusat dipulau Jawa, kemudian populasi 56% atau sekitar 149 juta penduduk kita ada di Pulau Jawa, bermukim di Pulau Jawa. Betapa Pulau Jawa ini sangat terbebani dengan jumlah yang sangat besar itu," jelasnya.
"Itulah kenapa sering saya sampaikan, Indonesia perlu keadilan ekonomi, ada 17.000 Pulau bukan hanya 1 Pulau. Perlu kesetaraan pembangunan, perlu pemerataan pembangunan," tambahnya.
Dan perlu di garis bawahi bahwa pemindahan Ibu kota ini tidak hanya memindahkan Ibu Kota Negara saja, melainkan melakukan perubahan agar negara Indonesia lebih maju dengan salah satu cara yaitu memperbaiki dan meratakan ekonomi, pembangunan hingga infrastruktur.
Berbagai macam tanggapan Pro-Kontra dari masyarakat bermunculan, mengenai pemindahan Ibu Kota Negara mulai dari yang mendukung sampai menolak keras terhadap pemindahan Ibu Kota Negara, namun dilihat dari hasil Survei Indostrategic yang dirilis pada Jumat (14 Juli 2023) yang menunjukan sebanyak 57,3% responden yang menolak atau tidak setuju Ibu Kota Negara dipindah.
Kebanyakan masyrarakat yang tidak setuju karena menganggap pemindahan Ibu Kota Negara terlalu mendadak dan tergesa-gesa, disisi lain disebabkan oleh biaya yang bisa saja berdampak pada kerugian negara dan masyarakat beranggapan biaya untuk pemindahan IKN lebih baik digunakan untuk menangani berbagai permasalahan lain di Indonesia.
Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara pertama kali dicetustkan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno. Dan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ini baru terealisasikan saat kepemimpinan presiden Jokowi, yang diperkirakan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara akan selesai sekitar 15 hingga 20 tahun kedepan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H