Mohon tunggu...
Neila Farah
Neila Farah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode Etik, Kompetensi, dan Tugas Guru BK

19 Februari 2019   20:24 Diperbarui: 2 Juli 2021   07:15 5547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b.penerapan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli.

Seorang guru BK harus mengenali kondisi fisiplogis dan psikologis perkembangan klien sehingga dapat memberikan pelayanan yang sesuai.

2. Kompetensi kepribadian.

a.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Yang dimaksudkan disini adalah guru BK harus menunjukkan sisi religius juga toleransi dalam beragama.

b.    Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih.

Guru BK harus tinggi sikap sosialnya terhadap klien.

c.    Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yang kuat.

Guru BK harus menunjukkan kepribadian dan perilaku yang terpuji, menampilkan emosi yang stabil dan mampu bertoleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi.

d.   Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.

Dapat melakukan tindakan yang kreatif, cerdas dan produktif; bersemangat dan mampu berkomunikasi secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun