Kedua, penderitaan rakyat akibat politik Drainage. Ketiga, diskriminasi terhadap rakyat Indonesia yang diberlakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda. Keempat, lahirnya golongan cendekiawan yang ditandai dengan organisasi pemuda.
Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi lahirnya nasionalisme di Indonesia antara lain menguatnya nasionalisme Asia. Pertama, kemenangan Jepang atas Rusia pada 1904-1905 yang menginspirasi Negara-negara di Asia dan Afrika untuk menentang bangsa berkulit putih.
Kedua, kebangkitan nasionalisme Asia memberikan dorongan kuat bagi bangsa Indonesia untuk bangkit melawan penindasan pemerintahan kolonial dan terakhir adalah masuknya paham-paham baru seperti liberalisme, demokrasi dan nasionalisme muncul setelah terjadinya Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis.
Kebangkitan Nasional Ditengah Pandemi Covid 19
Bukan hal yang mudah di negeri ini untuk merayakan setiap momentum nasional pada Tahun 2020. Covid 19, virus yang sedang ramai dibicarakan telah menyerang hampir seluruh bangsa-bangsa di dunia hingga membuat nasionalisme dari setiap warga Negara dipertanyakan ulang.
Di Indonesia, Covid 19 bukan hanya semata problem kesehatan saja. Namun, persoalan pemerintah dalam menjalankan politik kesehatan dalam penanganan covid 19. Baik dalam transparansi data-data covid 19, anggaran pengadaan alat kesehatan, maupun anggaran bantuan sosial.
Termasuk juga konsistensi pemerintah dalam menerapakan peraturan covid 19 terkesan tidak tegas sehingga PSBB justru menjadi semacam "Pembiaran Sosial Berskala Besar". Banyak masyarakat menjadi acuh terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang serius ini.
Selain itu, Covid 19 merupakan kesempatan elit politik untuk mengambil setiap keputusan-keputusan politiknya. Belakangan, masyarakat terus menerus di bumbui dengan informasi-informasi covid 19 namun sedikit melihat perkembangan situasi nasional lainnya yang menjadi perhatian khusus oleh berbagai kelompok masyarakat.
Salah satunya adalah keputusan pengesahan penetapan Revisi UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. RUU Pertambangan Minerba ini salah satu tuntutan mahasiswa dari tujuh tuntan lainnya yang massanya meledak pada tanggal 24 september 2019, keputusan ini tentu membuat kecolongan bagi kalangan mahasiswa.
Di lain sisi, masyarakat kembali dikejutkan dengan keputusan Presiden Jokowi dengan kenaikan iuran BPJS yang sebelumnya telah di tolak oleh Mahkamah Agung (MA). Apapun yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikan iuran BPJS tentu saja harus mempertimbangkan momentum yang baik untuk menaikkan iuran tersebut.
Maka, tidak tepat jika pemerintah memutuskan kebijakan tersebut ditengah kondisi masyarakat sedang berhadapan dengan pandemi covid 19. Lantas, bisakah bangsa ini melewati pandemi dan segera bangkit menjadi bangsa besar yang berpihak pada kepentingan rakyat?