Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sidang MK Telah Usai, Saatnya Rekonsiliasi

28 Juni 2019   09:35 Diperbarui: 28 Juni 2019   15:47 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Amar putusan: mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi pihak termohon dan terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya." - - Anwar Usman (Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi)

Begitulah amar putusan yang dibacakan setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHPU hari ini, tertanggal 27 Juni 2019. Drama panjang pemilu telah usai, MK menolak gugatan pihak 02 dalam persidangan tersebut. Artinya, MK telah mengukuhkan kemenangan dari Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Tak lama berselang dari pembacaan keputusan sidang MK, masing-masing Paslon menyampaikan pidatonya. Prabowo menyampaikan pidato di Kertanegara. Ia mengucapkan terima kasih pada pendukungnya dan menghormati keputusan MK. 

Sedangkan Capres petahana Joko Widodo menyampaikan pidato di bandara Halim Perdanakusuma. Ia mengatakan bahwa kini tak ada lagi pihak 01 maupun 02. Jokowi berujar, "Walau pilihan politik berbeda, presiden terpilih merupakan Presiden bagi seluruh Indonesia." Jokowi memandang bahwa Prabowo dan Sandiaga memiliki visi yang sama, yakni untuk memajukan bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, inilah saat yang tepat bagi kedua pihak untuk melakukan rekonsiliasi, berdamai setelah melewati drama Pilpres yang telah membagi bangsa Indonesia. 

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bahwa sudah saatnya bangsa Indonesia melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi secara nasional. 

Tentunya agar dapat terjadi, harus ada pertemuan antar kedua kompetitor bukan? Jokowi dan Prabowo sebaiknya saling bertemu demi mempererat kembali persatuan serta melangkah bersama demi memajukan bangsa Indonesia. 

Sumber:

1. Detik [MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandiaga] 

2. Tempo [Pidato Setelah Putusan MK, Prabowo Tak Ucapkan Selamat ke Jokowi] 

3. Tribunnews [Pidato Jokowi Respons Putusan MK: Kini Tak Ada Lagi Kubu 01 atau 02] 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun