Mohon tunggu...
Negara KITA
Negara KITA Mohon Tunggu... Penulis - Keterangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bio

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kronologi Kasus Senjata Makar 22 Mei

11 Juni 2019   20:54 Diperbarui: 11 Juni 2019   21:20 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitulah kronologi dari kasus kerusuhan 21-22 Mei. Kasus kerusuhan yang juga melibatkan upaya makar menggunakan senjata api. Seperti dalam temuan senjata api milik Soenarko beserta penemuan senpi dari percobaan pembunuhan 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei. Hal ini mengingatkan saya akan wawancara dengan pengamat militer Connie Rahakundinie Bakrie di Metro TV kemarin malam.

"Ada masalah dalam tata kelola persenjataan kita, dan saya berharap Kementerian Pertahanan dapat membereskan masalah ini," ujar Connie Rahakundinie Bakrie.

Sumber
1. Kompas [Polri Ungkap Kronologi Dugaan Penguasaan Senjata Ilegal oleh Mantan Danjen Kopassus Soenarko]

2. Jatimnow [Polisi Beberkan Aktor di Balik Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional]

3. YouTube KompasTV [BREAKING NEWS - Ungkap Dalang Kerusuhan 21 - 22 Mei]

4. YouTube MetroTV News [Ada 'Tim Mawar' di Rusuh 21-22 Mei?]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun