Lelaki renta setengah baya. Geram di trotoar jalan. Saat corona tikam Indonesia. 6 juta buruh disingkirkan.
Plesetan lagu Iwan Fals berjudul PHK tersebut agaknya lebih tepat dalam menggambarkan pengangguran di Indonesia akibat pandemi Covid-19. Segala upaya tengah diusahakan para korban PHK agar dapat menafkahi anak istri mereka di rumah.
Keresahan mereka akan masa depan masih bisa dapat dipendam dengan harapan pandemi segera usai dan kehidupan kembali normal. Salah satunya lewat regulasi dari pemerintah yang tepat sasaran. Tapi kini harapan itu menuju titik nadir.
Saat para korban PHK berduel dengan nasib, bukan dukungan yang mereka dapatkan. Tapi keputusan pemerintah untuk tetap mendatangkan TKA China ke Sulawesi Tenggara. Kedatangan TKA yang seolah mencemooh nasib mereka : Bumi Putera yang kehilangan pekerjaan di negeri sendiri.
Polemik kedatangan TKA pun mendapat reaksi keras dari mahasiswa Sultra dan anggota DPRD. Aksi mahasiswa telah terjadi di jalan menuju Bandara Haluoleo pada 23 Juni 2020 saat kedatangan TKA China. Hingga kirni demo terus bergulir, bahkan pada 26 Juni 2020 ormas pun ikut bagian.
Puluhan orang dari Laskar Pemuda Merah Putih (LPMP) melakukan aksi di perbatasan Ranomeeto -- Kota Kendari, menuntut transparansi dalam penanganan TKA yang datang. Mereka juga menuntut pemerintah lebih tegas dalam menerapkan aturan kepada para TKA serta segera merealisasikan janji untuk pekerjakan tenaga lokal.
Tuntutan untuk pekerjakan tenaga lokal menunjukkan ada ketidakadilan yang dirasakan para pendemo. Sebab di tengah pandemi corona yang menyebabkan jutaan pekerja kehilangan sumber pencaharian, ada tenaga kerja asing yang justru leluasa datang dan bekerja di negeri ini. Parahnya datangnya para TKA mendapat persetujuan dari pemerintah. Â
Sumber : Detik [Penolakan TKA China Terus Terjadi di Kendari, Mahasiswa Kembali Demo]
Lalu apa gunanya kesepakatan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR pada 2 April 2020 dan 5 Mei 2020? Kesepakatan yang memutuskan untuk melarang TKA masuk ke Indonesia selama pandemi corona. Memangnya pandemi telah usai? Bukankah pandemi masih merajalela di Indonesia dengan 55.092 kasus per 29 Juni?
Pelanggaran kesepakatan itu pula yang menyebabkan Komisi IX DPR yang salah satu tugasnya melingkupi bidang Ketenagakerjaan itu membatalkan rapat kerja dengan Kemenaker terkait anggaran untuk 2021. Komisi IX kecewa karena Kementerian yang dipimpin Menaker Ida Fauziyah tidak menjalankan keputusan bersama yang disepakati dua kali dalam rapat.