Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengusaha Tantang Tutup Ritel?

18 Mei 2020   20:27 Diperbarui: 19 Mei 2020   21:28 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Masih ingat dengan IKEA Alam Sutra yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan masyarakat di media sosial? Ritel yang menjual perabotan rumah tangga itu viral lantaran ramai dikunjungi warga saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menegaskan, setelah viral video IKEA Alam Sutra ditumpuki pengunjung, pihak IKEA langsung menutup kegiatan ritel mereka seketika saat Satpol PP Kota Tangerang datang untuk menindaklanjutinya. Arief menambahkan bahwa IKEA Alam Sutra tetap menjalankan usaha ritelnya menggunakan izin operasional Hypermart yang merupakan ritel penjualan bahan pokok.

Sumber : Kompas [Diserbu Pengunjung Saat PSBB, IKEA Alam Sutera Ditutup Sementara]

Juru Bicara IKEA Indonesia Ririn Basuki mengakui bahwa IKEA Alam Sutra tutup lantaran adanya teguran dari Pemerintah Kota Tangerang. Ririn berharap akan ada jalan keluar yang terbaik setelah mereka melakukan pertemuan bersama Pemkot Tangerang untuk mengevaluasi pengoperasian ritel perabotan rumah itu selama PSBB.

Namun sepertinya Pemkot Tangerang dengan tegas tetap meminta IKEA Alam Sutra tutup untuk sementara waktu. Sebab pada 14 Mei 2020 lalu, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) turut angkat bicara terkait penutupan IKEA Alam Sutra.

Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta meminta pemerintah tidak membeda-bedakan aturan di sektor ritel selama PSBB. Ia menuntut kesamarataan alias tidak ada diskriminasi antara toko ritel satu dengan yang lainnya. Tutum menambahkan, pemerintah telah membuat aturan tentang sektor-sektor usaha yang diperbolehkan selama PSBB. Menurutnya ritel-ritel tetap boleh buka selama menjalankan protokol kesehatan.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo berpendapat bahwa pemerintah pusat maupun Pemda harus adil dalam menerapkan PSBB. Jika salah satu ritel tutup, maka ritel lainnya pun juga harus tutup. Ia membandingkan dengan toko perabot rumah tangga yang tetap boleh buka di Jakarta sehingga menimbulkan rasa iri dan inkonsistensi aturan.

Sumber : Inews [Pengusaha Minta Tak Ada Diskriminasi soal Operasional Toko Ritel saat PSBB]

Kita bisa simpulkan dari paparan di atas bahwa benar adanya IKEA Alam Sutra melanggar aturan dari PSBB. Apalagi mereka menumpang izin operasional Hypermart berdasarkan Permenkes yang telah menetapkan pasar ritel modern (pasar swalayan maupun toko swalayan) sebagai pengecualian dalam PSBB.

Aturan itu tertuang dalam  Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, tepatnya pada Pasal 13 Ayat 7 yang mengatakan, "Pembatasan tempat atau fasilitas umum sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dikecualikan untuk, supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi." Maka wajar kiranya Pemkot Tangerang menutup IKEA Alam Sutra karena produk yang mereka jual tidak sesuai dengan aturan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun