Virus COVID-19 sedari awal telah menjadi perhatian rakyat Indonesia. Apalagi semenjak virus yang berasal dari China tersebut masuk dan menyebar di republik ini pada 2 Maret 2020 lalu. Per 17 Maret 2020, tercatat 134 kasus positif Corona di tanah air. Dalam 134 kasus itu, 8 orang telah sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
Penyebarannya yang begitu cepat telah membuat rakyat was-was. Ada kekhawatiran di masyarakat bahwa mereka telah tertular virus corona. Kondisi ini tentu mendorong masyarakat untuk melakukan tes virus corona.
Akan tetapi, tes tersebut tidaklah gratis sebelum terbukti terindikasi positif Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, 15 Maret 2020 lalu. Ia menjelaskan semua pembiayaan seperti biaya ambulans, jasa dokter, dan sebagainya dibiayai oleh negara. Jika pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa rekomendasi dokter serta tanpa indikasi terjangkit COVID-19 maka semua biaya ditanggung secara mandiri oleh warga.
Pemeriksaan dibatasi mengingat tenaga medis untuk melakukan tes virus corona terbatas. Apabila semua orang ingin melakukan tes, tentu petugas akan kewalahan.
Sumber : Â Kontan [Catat, tanpa indikasi virus corona, biaya tes tidak ditanggung pemerintah]
Meskipun begitu, kekhawatiran akan telah terjangkiti virus corona terus menghantui masyarakat. Beberapa pihak tetap memeriksakan diri secara mandiri meskipun harus merogoh kocek hingga Rp 1 juta. Biaya yang tidak kecil bukan? Oleh karena itu pemeriksaan corona secara gratis tentunya menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Pemeriksaan corona secara gratis ternyata telah menjadi agenda beberapa pihak. Yakni oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabar baik bagi warga Surabaya. Minggu 15 Maret 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan dan pengobatan virus corona di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya. Direktur Utama RSUA Prof Dr Nasronudin membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan RSUA telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk menggratiskan biaya pemeriksaan dan pengobatan corona.Â
Warga yang ber-KTP Surabaya berhak mendapatkan pemeriksaan corona secara gratis melalui pemeriksaan swab. Dengan catatan, pasien pernah melakukan kontak dengan penderita COVID-19, pernah memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terjangkiti virus corona, serta memiliki gejala penyakit yang serupa dengan COVID-19, seperti batuk, sesak nafas, dan demam.
Artinya dengan adanya penggratisan ini, apabila hasil tes coronanya negatif, maka warga Surabaya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.
Sumber : Kompas [Risma Pastikan Pemeriksaan dan Pengobatan Corona Gratis]
Sumber : Kompas [Risma Sebut Biaya Tes Corona Ditanggung, Ternyata Hanya Berlaku untuk Pasien dengan Kriteria Ini]
Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Pemda maupun Pemkab DIY siap untuk membiayai proses pengecekan kesehatan warga. Pemda DIY telah mempersiapkan anggaran khusus untuk pemeriksaan kesehatan tersebut.
Sumber : Â Detik [Sultan HB X: Pemda DIY Tanggung Biaya Warga Tes Virus Corona]
Pemeriksaan corona secara gratis juga telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pada 5 Maret 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku Pemprov DKI siap membantu biaya pemeriksaan awal bagi warga ibu kota yang merasakan gejala serupa COVID-19 atau pernah melakukan kontak dengan pasien suspect corona.
Sumber : Republika [Tes Corona, Anies: Kalau BPJS tak Cover, Kita yang Bayar]
Upaya para pemimpin daerah tersebut tentu patut kita apresiasi. Sebab ditengah kekhawatiran masyarakat, mereka telah berinisiatif untuk membebaskan biaya pemeriksaan virus corona. Semoga langkah mereka dapat diikuti pimpinan daerah lainnya di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H