Saya upload UU No.12 Tahun 2008, terutama Pasal 107. Bisa di cek dan menanggapi apakah seharusnya tidak ada putaran kedua dan JOKOWI-AHOK sudah bisa ditetapkan menjadi Gubernur/Wakil Gubernur DKI.
UNDANG-UNDANGREPUBLIKINDONESIA NOMOR12TAHUN2008
TENTANGPERUBAHAN KEDUAATAS
UNDANG-UNDANGNOMOR32TAHUN2004TENTANGPEMERINTAHANDAERAH
Pasal 107
(1) Pasangancalonkepaladaerahdanwakilkepaladaerah yangmemperoleh suaralebihdari50%(limapuluh persen)jumlahsuarasahditetapkan sebagaipasangan calonterpilih.
(2)  Apabilaketentuan sebagaimanadimaksudpadaayat(1) tidakterpenuhi,pasangan calonkepaladaerahdan wakilkepaladaerahyangmemperolehsuaralebihdari 30%  (tiga  puluh   persen) dari  jumlah  suara  sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.
(3)  Dalam  hal  pasangan calon  yang  perolehan suara terbesarsebagaimana dimaksudpadaayat(2)terdapat lebihdarisatupasangancalonyangperolehansuaranya sama,penentuan pasangan calonterpilihdilakukan berdasarkanwilayahperolehansuarayanglebihluas.
(4)  Apabilaketentuan sebagaimanadimaksudpadaayat(2) tidak terpenuhi, atau tidak ada yang  mencapai 30%  (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan pemenang kedua.
(5)  Apabila  pemenang pertama sebagaimana dimaksud padaayat(4)diperolehduapasangan calon,kedua pasangan calontersebutberhakmengikutipemilihan putarankedua.
(6)  Apabila  pemenang pertama sebagaimana dimaksud padaayat(4)diperoleholehtigapasangan calonatau lebih,  penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukanberdasarkan wilayahperolehansuarayang lebihluas.
(7)  Apabilapemenangkeduasebagaimanadimaksudpada ayat(4)diperoleholehlebihdarisatupasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan wilayah perolehansuarayanglebihluas.
(8) Pasangancalonkepaladaerahdanwakilkepaladaerah yangmemperolehsuaraterbanyakpadaputarankedua dinyatakansebagaipasangancalonterpilih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H